Peringatan Hari Anak Nasional 2025: Tema, Logo, Filosofi, Sejarah

Posted on

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 di Indonesia jatuh pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya. Momen tersebut bertujuan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Konsep peringatan HAN tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya sehingga diharapkan membawa warna dan nuansa baru. Artikel infoSumut berikut menyajikan tema, logo, filosofi, dan sejarah peringatan Hari Anak Nasional 2025.

Hari Anak Nasional mengangkat tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045” dengan sub-tema “Generasi Emas Beban Stunting: Investasi Gizi Sejak Dini”, “Anak Cerdas Digital: Aman dan Positif di Dunia Maya”, “Stop Perkawinan Anak: Wujudkan Impian Anak Indonesia”, “Anak Terlindungi menuju Indonesia Emas 2045: Hentikan Kekerasan Sekarang!”, dan “Pendidikan Inklusif untuk Semua: Tak Ada Anak Tertinggal”.

Merujuk Pedoman Hari Anak Nasional ke-41 Tahun 2025 yang dirilis di laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terdapat logo Hari Anak Nasional 2025 dan logo lainnya yang dapat di-download lewat link di bawah:

Tiga Anak yang Memegang Bendera Merah Putih. Setiap anak termasuk yang penyandang disabilitas mempunyai impian cita-cita yang bisa diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa perlu didukung dan dilindungi supaya tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sang saka merah putih.

Warna Merah dan Putih. Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat serta tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.

Garis Berwarna Abu-abu. Situasi perubahan kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai potensi dan tingkat kerentanan anak yang tetap harus diupayakan pemenuhan hak dan perlindungannya.

Pasal 28 huruf b ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menjamin dan melindungi anak atas hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang, juga mendapat perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi.

UU No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak disahkan dengan mempertimbangkan bahwa anak adalah potensi dan penerus cita-cita bangsa yang dasar-dasarnya sudah diletakkan generasi sebelumnya agar mampu memikul tanggungjawab tersebut.

Anak perlu memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar. Sebab, ada anak di dalam masyarakat yang terhambat kesejahteraan rohani, jasmani, sosial, dan ekonominya yang tidak bisa mereka perbaiki sendiri.

Meskipun terdapat kesempatan pemeliharaan dan usaha menghilangkan hambatan itu, hanya bisa terlaksana apabila usaha kesejahteraan anak terjamin. Sebab itu, Pemerintah pun mendorong semua pihak menyelenggarakan Peringatan Hari Anak Nasional.

Selanjutnya, Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 ditetapkan untuk memastikan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli, yang merupakan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak di tanggal 23 Juli 1979.

Melihat Pasal 73 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Kementerian PPPA perlu berkoordinasi lintas sektoral dalam rangka menyelenggarakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN).

HAN menjadi momentum untuk mengkampanyekan pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, juga memperoleh perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi.

Nah, itulah tema, logo, filosofi, dan sejarah peringatan Hari Anak Nasional 2025. Semarakkan bersama, yuk, infoers!

Hari Anak Nasional 2025

Tema Hari Anak Nasional 2025

Logo Hari Anak Nasional 2025

Filosofi Logo Hari Anak Nasional 2025

Sejarah Hari Anak Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *