Pembunuhan yang dilakukan oknum TNI Kodam I/BB Serma TDA kepada istrinya sendiri, A (34) membuat heboh. Peristiwa mencekam itu terjadi di rumah pelaku di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.
Pelaku diketahui menikam korban menggunakan sangkur miliknya. Saat ini, Serma TDA telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
Lalu, bagaimana awal mula peristiwa itu terjadi hingga Serma TDA ditetapkan menjadi tersangka? Berikut infoSumut rangkum penjelasannya.
Pembunuhan itu terjadi pada Rabu (23/7/2025) sekira pukul 06.30 WIB. Kabar pembunuhan itu dibenarkan oleh Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat.
“Iya (anggota TNI bunuh istri), informasinya (dibunuh) pakai sangkurnya,” kata Bambamg saat dikonfirmasi infoSumut, Rabu.
Bambang menjelaskan bahwa korban sempat dibawa ke RS Latersia Binjai. Dia sendiri enggan memerinci lebih lanjut soal kasus itu karena dalam penanganan Pomdam I/BB.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Asrul Harahap mengatakan korban mengalami luka di bagian dada, leher dan tangan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi meninggal dunia di dalam perjalanan.
“(Ditikam) di leher, tangan sama dada. Sudah sempat dibawa, meninggal di jalan, nggak di tempat (meninggal),” jelasnya.
Setelah menikami istrinya, pelaku langsung pergi melarikan diri. Selang beberapa jam, Pomdam I/BB mengamankan pelaku di Bandara Kualanamu saat diduga hendak kabur. Namun, TNI masih mendalami rencana tujuan pelaku melarikan diri.
“Pukul 10.45 WIB, tim Pomdam I/BB dipimpin Kapten CPM Hendra Yuwono Dansubdenpom I/3 Lubuk Pakam melakukan penangkapan terhadap pelaku di parkiran A, depan KFC Bandara KNIA Deli Serdang,” kata Asrul.
Setelah ditangkap, pelaku diboyong ke Pomdam I/BB untuk menjalani proses pemeriksaan.
Bude Kus (66) mengatakan awalnya mendengar suara jeritan dari arah rumah korban. Sontak Kus pun langsung menuju ke rumah korban.
“Saya mau mandi pagi, itu dengar jerit, jeritan mamanya (pelaku) histeris, keluar saya, saya lari ke situ (ke rumah korban),” kata Kus saat diwawancarai di rumahnya yang berada tepat di depan rumah korban.
Saat tiba di depan rumah tersebut, Kus melihat korban sudah bersimbah darah di kursi yang terletak di teras rumah korban. Dia tidak mengetahui pasti luka tikaman yang dialami korban karena tidak berani melihatnya dari dekat. Namun, pada saat kejadian itu, korban masih bernapas.
Setelah kejadian itu, warga berupaya membawa korban ke rumah sakit. Namun, nahas korban meninggal dunia dalam perjalanan. Kus menyebut sempat bertemu pelaku Dian setelah kejadian dan memarahinya. Saat bertemu itu, Kus melihat Dian sudah tidak memegang senjata. Dia juga tidak mengetahui sejak kapan Dian melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan itu diduga dipicu persoalan ekonomi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara mengarah pada persoalan ekonomi keluarga sebagai pemicu terjadinya peristiwa ini,” kata Asrul Harahap, Kamis (24/7).
Asrul mengatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut. Saat ini, Serma TDA juga masih menjalani pemeriksaan di Pomdam I/BB.
Asrul menyampaikan bahwa keluarga korban dan pelaku sudah tidak harmonis sejak tahun 2013. Ketidakharmonisan itu semakin memburuk hingga pertengahan tahun 2025. Perseteruan itu berujung pada penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Serma TDA dan korban diketahui menikah pada tahun 2011. Namun, sejak 2013, hubungan rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis,” jelas Asrul.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Pomdam menetapkan Serma TDa sebagai tersangka.
“Status saat ini, tadi saya sudah konfirmasi dengan Pomdam, sudah dijadikan sebagai tersangka,” kata Asrul Harahap, Jumat (25/7).
Asrul belum memerinci pasal yang disangkakan kepada Serma TDA. Namun, dia menjelaskan bahwa pelaku menikam korban menggunakan sangkur.
“Iya menggunakan sangkur, karena di TKP juga kita temukan sangkur, kacamata, ada juga kursi yang menjadi barang bukti. Pasalnya nanti kita sampaikan,” jelasnya.
Pihak keluarga menyebut bahwa TDA dan istrinya sudah sering terlibat cekcok. Bahkan, keduanya telah tiga bulan terakhir pisah rumah.
“Setahu saya si Dian ini memang suka main pukul, makanya si korban ini sudah nggak tahan sama suaminya. Mereka ini sudah pisah ranjang selama tiga bulan,” kata M Fadhil, abang ipar korban A saat dikonfirmasi infoSumut, Rabu (23/7).
Fadhil menjelaskan bahwa selama pisah rumah itu, A tinggal bersama orangtuanya di Kota Binjai, sementara pelaku dan keempat anak mereka tinggal di rumah orang tua pelaku di Desa Sei Semayang, lokasi pembunuhan itu.
Selama korban tinggal di rumah orangtuanya, kata Fadhil, korban setiap pagi tetap datang ke rumah pelaku untuk mengurus anaknya dan mengantarnya sekolah. Anak mereka yang paling besar sekarang duduk di bangku SMP, sedangkan yang paling kecil masih TK.
“Jadi, korban selama 3 bulan ini tetap menjalankan kewajibannya sebagai ibu untuk mengurus anaknya sekolah, setiap pagi dia datang ke situ,” jelasnya.
Lalu, pada pagi tadi, tiga anak korban telah diantarnya sekolah, hanya tersisa anaknya yang masih TK. Selang beberapa waktu, pelaku mengambil sangkur dan menikam korban.
Fadhil menyebut bahwa Dian sering bermain judi online (judol). Pelaku juga kerap menghabiskan uang hingga jutaan rupiah untuk bermain judi online.
“Dia judi online-nya kuat sangat kuat, sampai berjuta-juta itu biasa (untuk judol), gaji habis satu bulan (untuk judol) itu biasa,” jelasnya.
Keluarga menyebut korban mengalami 12 luka tusukan. Dia menjelaskan bahwa penusukan itu sempat disaksikan oleh anak korban yang masih TK. Bahkan, kata Fadhil, anak korban sempat melihat ayahnya mencuci sangkur usai membunuh istrinya.
“Di bagian leher, dada, pinggang kiri, pinggang kanan, betis kiri, betis kanan, tangan kiri, tangan kanan, hingga 12 liang itu ada. Memang kejam kali,” kata M Fadhil.