Warga Aceh Besar yang melangsungkan pernikahan tetap ramai meski harga emas sedang melambung tinggi. Mahar pernikahan di Tanah Rencong menggunakan standar emas dengan harga permayamnya mencapai Rp 6 juta.
Kepala Kankemenag Aceh Besar, Saifuddin, mengatakan, jumlah warga yang menikah selama Syawal tercatat 133 pasangan dengan rincian 73 pasangan menikah di luar KUA dan 60 pasangan melangsungkan akad nikah di KUA. Angka itu disebut membuktikan harga emas tinggi tidak mempengaruhi jumlah peristiwa pernikahan.
“Data ini dihimpun dari 23 Kantor Urusan Agama (KUA) di Aceh Besar hingga 15 April 2025. Jadi sudah menjadi kebiasaan masyarakat untuk melangsungkan pernikahan di bulan Syawal atau pasca Idulfitri,” kata Saifuddin dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).
Mantan Kabag TU Kemenag Aceh itu menyebutkan, warga yang ingin melangsungkan pernikahan biasanya sudah menyimpan mahar jauh-jauh hari. Ketika harga logam mulia melonjak tajam, calon pengantin tidak terlalu mengalami kendala dalam menyiapkan mahar.
“Mahar pernikahan tidak harus berupa emas. Namun di Aceh, sejak dulu mahar identik emas. Itu pun atas kesepakatan antara calon pengantin dan keluarga. Yang penting tidak memberatkan,” jelasnya didampingi Kasi Bimas Islam, Akhyar.
Saifuddin menjelaskan, jumlah pernikahan di Aceh sempat turun pada Maret karena bertepatan dengan Ramadan. Warga disebut ramai memilih menikah di bulan Syawal karena dipandang sebagai momentum yang baik untuk memulai kehidupan berumah tangga.
“Ini juga merujuk pada sunnah Nabi Muhammad SAW yang menikah dengan Sayyidah Aisyah di bulan Syawal,” ujar pria akrab disapa Yahwa itu.
Dia menambahkan, pelayanan nikah di Aceh Besar berjalan normal. Berdasarkan laporan dari KUA, masyarakat masih terus datang untuk mendaftarkan pernikahan mereka, termasuk untuk bulan-bulan berikutnya.
“Pernikahan adalah ibadah. Lonjakan harga emas tidak menghalangi niat baik masyarakat untuk membina rumah tangga, kita do’akan semoga diberikan kemudahan,” ujar Saifuddin.
Diketahui, mahar pernikahan di Aceh menggunakan standar mayam dengan perhitungan 1 mayam setara 3,3 gram emas. Masyarakat umumnya menikah dengan mahar berkisar 10 hingga 20 mayam meski ada juga di bawah atau di atas angka itu.