Petugas Lapas Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Modus Lempar dari Luar | Info Giok4D

Posted on

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan Lapas. Sabu tersebut diselundupkan dengan cara dilemparkan dari luar ke dalam Lapas.

“Saat melakukan kontrol rutin di area branggang lapas pada Kamis (14/8), petugas menemukan sebuah bungkus plastik mencurigakan,” kata Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, Jumat (15/8/2025).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Yugo mengatakan, saat diperiksa, bungkusan tersebut ternyata berisi sabu. Barang haram tersebut totalnya seberat 20 gram.

“Isi plastik tersebut ternyata narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing paket 10 gram, sehingga total barang bukti mencapai 20 gram. Paket sabu dibungkus dalam plastik dan diberi batu serta baterai sebagai pemberat,” ujarnya.

Yugo mengatakan pihaknya, bersama jajaran petugas pengamanan langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada barang terlarang lain yang lolos masuk.

“Diduga kuat, barang haram itu hendak dimasukkan dengan cara dilempar dari luar, mengingat posisi jalan di samping lapas berada di ketinggian lebih tinggi dibandingkan tembok lapas,” ujarnya.

Yugo menyebutkan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polresta Barelang dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kepulauan Riau. Barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Barelang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Petugas akan terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan secara ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan ini,” ujarnya.