Aktris sekaligus selebritas Erika Carlina mengambil langkah baru dalam konflik yang melibatkan DJ Panda. Setelah sebelumnya menempuh proses hukum terkait dugaan pengancaman, pemeran film Pabrik Gula itu memutuskan untuk mencabut laporan yang telah ia ajukan ke Polda Metro Jaya itu.
Pihak kepolisian membenarkan proses administratif pencabutan laporan tersebut saat ini masih berjalan. Keputusan ini diambil menyusul adanya kesepakatan antara pelapor dan terlapor untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Siap betul. Sedang kami proses. Untuk restorative justice,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, dilansir infoHot, Senin (22/12/2025).
Pihak Erika Carlina sudah menyerahkan surat permohonan pencabutan laporan tersebut pekan lalu.
“Suratnya masuk Jumat kemarin,” sambungnya.
Disebutkan, alasan utama di balik langkah tersebut adalah adanya niat baik dari kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari penyelesaian.
Sebelum pengajuan pencabutan laporan, Erika Carlina dan DJ Panda dikabarkan telah melakukan pertemuan guna membahas jalan damai atas konflik yang terjadi.
“Mereka sudah mediasi di luar. Terjadi kesepakatan,” terangnya.
Sebelumnya, Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman. Ia mengungkapkan bahwa ancaman yang diterimanya tidak hanya bersifat personal, tetapi juga ditujukan untuk merusak perjalanan kariernya di industri hiburan.
Aktris berusia 31 tahun itu menyebut DJ Panda sempat mengancam akan menjatuhkan reputasinya serta menyebarkan fitnah setelah dirinya melahirkan pada Agustus 2025.







