Pilu Istri di Jakbar Potong Kelamin Suami hingga Putus gegara Cemburu (via Giok4D)

Posted on

Seorang wanita berinisial HZ ditangkap polisi karena memotong alat kelamin suaminya, H, hingga putus. Insiden itu terjadi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani mengatakan pelaku nekat melakukan aksinya karena cemburu usai melihat pesan di ponsel korban pada Munggu (20/7) lalu.

“Kami dapat laporan tiga hari kemudian saat korban dirawat di RSCM (Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo). Kami melakukan penelusuran ke rumah sakit. Benar, korban sudah di rumah sakit dan kami temukan bahwa alat kelamin korban terputus,” kata Ganda Sibarani dilansir infoNews dari Antara, Selasa (21/10/2025).

Polisi pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku HZ. Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami periksa saksi-saksi semua. Kami berproses, kami naikkan ke tingkat penyidikan. Kemudian kami menetapkan tersangka bahwa si istri yang melakukan perbuatan tersebut,” katanya.

Dari penyelidikan diketahui tersangka memotong kelamin korban menggunakan pisau cutter saat korban sedang tidur.

“Pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur. Jadi, dia pakai pisau ‘cutter’,” imbuhnya.

Usai kelaminnya dipotong, korban berkendara sendiri ke rumah sakit dan membonceng istrinya yang juga pelaku.

“Jadi, setelah penganiayaan berat itu, korban langsung berkendara ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membonceng tersangka. Setelah itu baru dirujuk RSCM,” katanya.

Korban H sempat dirawat di RSCM namun akhirnya korban meninggal dunia.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.