Polisi menyebut pelaku pembakaran Pondok Pesantren Babul Maghfirah Aceh Besar yang dipimpin Ustaz Masrul Aidi adalah santri korban bully. Pihak pesantren membantah pernyataan tersebut dan menyebut ada penggiringan opini. Pihak Ponpes juga menunjuk kuasa hukum.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Saya ingin kasus ini ditangani secara tuntas. Permasalahan tidak hanya soal kebakaran itu tapi adanya pesan palsu berupa pemerasan atas nama Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh dan juga penggiringan opini sesat terhadap dayah,” kata Ustaz Masrul dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).
Ustaz Masrul menunjuk advokat senior Aceh Nourman sebagai kuasa hukum dalam peristiwa tersebut. Penunjukan itu berdasarkan surat kuasa nomor 460/212/SKK/XI/2025.
Nourman mengatakan, kesimpulan yang disampaikan Polresta Banda Aceh bahwa alasan pelaku membakar gedung Pesantren karena sering di-bully terlalu prematur. Polisi telah menetapkan seorang santri kelas 12 sebagai tersangka dalam kasus itu.
“Tuduhan ini (dibakar santri korban bully) memicu kecurigaan lebih jauh terhadap semua dayah, baik modern maupun tradisional. Dan ini kontra produktif dengan upaya yang dilakukan oleh seluruh dayah dan sekolah di Aceh,” jelas Nourman.
Menurutnya, pasca kejadian pembakaran tersebut, muncul masalah baru. Beberapa pihak disebut secara tendensius menuding ada bullying di Dayah Babul Maghfirah sebagai penyebab pembakaran tersebut.
“Tendensi negatif ini akan menjadi bola salju yang berbahaya,” jelas Nourman.
“Saya menganggap ini menjadi lebih serius karena adanya penggiringan isu untuk merusak kehormatan dayah. Kami akan luruskan itu dan sekaligus meminta Kapolresta meluruskan tudingan bullying sebagai akibat pembakaran itu,” lanjut Nourman.
Sebelumnya, kebakaran di pesantren berlokasi di Gampong Lam Alue Cut Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar terjadi pada Jumat (31/10) dinihari. Kejadian itu awalnya diketahui seorang santri yang melihat api menyala di lantai dua gedung asrama putra yang merupakan bangunan kosong.
Pasca kejadian, seorang santri ditangkap polisi karena diduga membakar pesantren tersebut. Pelaku disebut nekat membakar pesantren karena kerap dibully teman-temannya.
“Pelaku mengaku telah mengalami tindakan bullying yang dilakukan oleh beberapa temannya, tindakan bullying yang dialami anak pelaku diantaranya anak pelaku sering dikatakan idiot ataupun tolol,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Heri Purwono kepada wartawan, Kamis (6/11).
Menurutnya, perundungan itu menyebabkan pelaku merasa tertekan secara mental. Akibatnya pelaku timbul niat membakar gedung asrama di pesantren.
“Dengan tujuan agar semua barang-barang milik teman-temannya yang selama ini sering melakukan bullying terhadap dirinya agar habis terbakar,” jelas Joko.
Polisi saat ini masih mendalami perundungan yang dialami pelaku. Polisi juga akan mendalami apakah pelaku sebelumnya pernah melaporkan aksi bullying itu ke pihak pesantren.
“Kami masih melakukan pendalaman. Pelaku santri asal Aceh Besar,” ujarnya.
