Plt Kadiskes Riau Dipolisikan Kerabat Kasus Dugaan Pengancaman-Perusakan

Posted on

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, WD dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. WD dilaporkan atas dugaan pengancaman dan perusakan.

Laporan dilayangkan kerabatnya berinisial FH pada 8 Oktober lalu. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: STPL/811/X/2025 di Polresta Pekanbaru dengan pasal 335 dan Pasal 170 terkait pengancaman dan perusakan.

“Laporan dibuat klien kami pada 8 Oktober lalu. Dugaan pengancaman dan perbuatan perusakan,” kata kuasa hukum FH, Andika, Rabu (15/10/2025).

Andika mengungkap insiden terjadi Kamis 9 Oktober 2025, WD mengatakan kepada ayah FH bahwa dia tidak takut dilaporkan ke polisi. Termasuk dicopot dari jabatannya sambil melontarkan kata-kata kasar.

Kasus itu merunut kejadian pada 4 April lalu saat WD menghubungi ayah FH mau datang ke rumah di Kampung Tengah, Sukajadi.

“Pada pukul 20.25 WIB, WD sampai rumah ayah FH selaku korban (pelapor) untuk turun dari kamar tidurnya ke ruang tamu. Kemudian setelah itu, WD melakukan dugaan perusakan atribut rumah dan dugaan pengancam FH bersama istrinya,” katanya.

Andika mengungkap WD datang tak hanya seorang diri. WD datang bersama istri dan anaknya saat pengancaman.

“WD melakukan pengancaman bersama anak dan istrinya ke rumah FH. Motif perusakan karena ada persoalan juga sebelumnya. Mereka juga masih ada hubungan keluarga,” kata Andika.

Melihat ada hubungan keluarga, kedua pihak disebut sempat melakukan mediasi. Hanya saja tidak ada titik temu dari persoalan yang terjadi.

“Jadi sempat ada upaya damai. Tetapi WD tak mau, buatlah laporan di Polresta juga. Ya jadi saling lapor juga sebenarnya,” kata Andika.

“Kami juga tahu beliau Plt Kadis Kesehatan juga baru-baru ini. Makanya karena ada ikatan keluarga sempat ada upaya untuk damai, tapi tidak ada kesepakatan. Malah WD minta keluarga FH datang,” kata alumni Fakultas Hukum UIN Suska Riau tersebut.