Polantas di Medan Bantah Minta Uang Tilang Rp 200 Ribu

Posted on

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita buka suara soal video polantas yang meminta uang tilang Rp 200 ribu. Made menyebut oknum tersebut membantah meminta uang saat diperiksa propam.

Mulanya AKBP Made menyebut anggota polisi yang di dalam video itu adalah Bripka HM, personel Unit Lantas Polsek Medan Baru. “Namanya Bripka HM, (personel) Unit Lantas Polsek Medan Baru,” katanya, Senin (12/5/2025).

Made menyebut kejadian itu berawal saat Bripka HM berangkat dari rumahnya sekira pukul 21.00 WIB menuju polsek untuk piket. Lalu, setibanya di Jalan Gajah Mada, Bripka HM menemukan ada pengendara sepeda motor yang berbonceng tiga dan menghentikannya. Kemudian, Bripka HM membawa pengendara itu ke Polsek Medan Baru.

“Habis itu, sampai di Medan Baru, pelanggar ini menyampaikan ke bintara tersebut (Bripka HM) untuk berdamai dan akan memberikan uang sebesar Rp 200 ribu kepada bintara tersebut,” jelasnya.

Made menyebut Propam telah memeriksa Bripka HM atas kejadian itu. Dari hasil pemeriksaan, HM membantah menerima pengiriman dana ke rekeningnya. Propam juga telah mengecek rekening Bripka HM.

“Terkait masalah transfer dana dari aplikasi DANA ke anggota ini tidak ada, anggota ini sudah diperiksa oleh paminal dan memang yang bersangkutan (HM) berani mempertanggungjawabkan bahwa tidak ada transfer dana, sudah dicek (rekeningnya), tidak ada transferan dana ke rekening yang bersangkutan,” sebutnya.

Pihaknya masih mendalami soal tujuan anggota polisi tersebut melontarkan kalimat ‘sudah kau kirim’ ke pengendara tersebut. Saat ini, pemeriksaan terhadap Bripka HM masih dilakukan.

“Terkait masalah itu kami masih di-cross check. (Bripka HM) masih diperiksa (propam), masih menunggu hasil pemeriksaan juga. Tentunya, dari hasil pemeriksaan paminal, yang bersangkutan akan diproses sesuai pelanggaran yang dilakukan, ” kata Made.

Meski begitu, Made menyebut Bripka HM diduga melakukan pelanggaran karena tidak menilang pengendara tersebut. Pasalnya, setelah kejadian itu, HM membiarkan pengendara tersebut pulang.

“Tidak ada sempat membayar dan itu pun dilepas sama anggota (Bripka HM), nggak ada (surat tilang), jadi dilepas begitu saja. Itu masih kita dalami. Kemungkinan ada pelanggaran yang dilakukan petugas ini,” sebutnya.

“Kalau memang petugas menemukan adanya pelanggaran, wajib melakukan penilangan dengan tilang dan diberikan nomor BRIVA atau dikasih lembaran tilang yang warna merah atau biru,” sambungnya.

Polisi Cari Pengendara yang Videokan Polantas Minta Uang Tilang. Baca Halaman Berikutnya…

Saat ini, kata Made, pihaknya masih mencari pengendara yang ada di video tersebut untuk mengklarifikasi video itu.

“Kami masih cari yang menyebarkan ini, kita cari pelanggar ini, ada nggak dia transfer, biar yang bersangkutan juga klarifikasi, jangan menyebarkan berita bohong gitu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, satu video yang menarasikan polantas di Kota Medan diduga meminta uang tilang sebesar Rp 200 ribu viral di media sosial (medsos).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *