Polda Kepri Musnahkan 96,2 Kilogram Sabu dan 3.970 Butir Ekstasi

Posted on

Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemusnahan 96,2 kilogram sabu dan 3.970 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut didapatkan dari 10 laporan polisi dengan 15 orang tersangka yang diamankan di sejumlah wilayah di Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan sabu dan ekstasi yang dimusnahkan itu merupakan pengungkapan bulan Maret 2025. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 14 orang laki-laki dan satu orang perempuan yang terlibat.

“Jadi ini pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kepri dan instansi terkait pada bulan Maret 2025. Ada 10 laporan Polisi,” kata Pandra, Rabu (16/5/2025).

Pandra merincikan total barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini sebanyak 96,2 kilogram sabu dan 3.970 butir ekstasi. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan menggunakan mobil incinerator milik BNN Kepri.

“Dengan pemusnahan 96,2 Kilogram sabu ini pemerintah telah menyelamatkan sebanyak 481.265 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika jenis sabu.Untuk narkotika jenis ekstasi yang dimusnahkan ini pemerintah menyelamatkan sebanyak 8.086 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi,” ujarnya.

Wadir Resnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan mengatakan dari 10 laporan polisi itu ada dua kasus yang cukup menonjol. Kasus pertama yakni pengungkapan 93 Kilogram sabu dan 4.043 butir pil ekstasi.

“Ditresnarkoba Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan 93 kilogram sabu dan menangkap 3 pelaku di perairan berakit Kabupaten Bintan. Sabu itu hendak diselundupkan dari Malaysia ke Jakarta melalui perairan Kepri,” kata Suherlan.

“Untuk pil ekstasi diamankan di pintu pelabuhan domestik Sekupang, barang bukti yang disita sebanyak 3995 butir dan mengamankan satu orang pelaku,” tambahnya.

Suherlan menyebut untuk kasus 93 kilogram sabu itu pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya masih menelusuri jaringan baik di dalam negeri maupun luar.

“Masih lidik untuk 93 Kilogram sabu ini. Belum kita limpahkan. Namun untuk barang bukti dan semuanya sudah mendapatkan ketetapan dari kejaksaan untuk dilakukan pemusnahan barang bukti,” ujarnya.

Dalam pengungkapan 10 laporan polisi pada bulan Maret itu polisi menyita total 96,4 kilogram sabu. Dari jumlah tersebut, 96,2 kilogram dimusnahkan. Sementara sisanya, 150,97 gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan 2,01 gram untuk pemeriksaan di laboratorium forensik.

Selain itu dari para pelaku juga disita total 4.043 butir ekstasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.970 butir dimusnahkan dan 66 butir disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan dan 4 butir untuk pemeriksaan laboratorium forensik (labfor).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *