Sepanjang tahun 2025, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mencatat lima personel dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Para personel yang mendapat sanksi itu rata-rata terlibat kasus narkoba hingga pelanggaran disiplin berat.
“Kita menindak tegas personel Polda Kepri, dan terbukti sudah 25 personel yang kita PTDH di tahun 2024. Sedangkan pada tahun 2025 ini sebanyak lima personel sudah kita PTDH,” kata Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, Jumat (24/10/2025).
Eddwi mengatakan, pemberian sanksi tegas kepada personel Polri merupakan bentuk ketegasan institusi Polri dalam menjaga marwah dan integritas. Ia menegaskan, penindakan tersebut dilakukan tanpa pandang bulu.
“Perintah Kapolri tegas. Siapa pun yang melanggar, apa lagi terlibat tindak pidana berat seperti narkoba, pasti akan kami proses sampai PTDH,” ujarnya.
Eddwi menambahkan, berdasarkan data Bidpropam Polda Kepri, pelanggaran yang dilakukan personel hingga saat ini mengalami penurunan hingga 50 persen, baik pelanggaran disiplin ringan maupun berat.
“Dari catatan kami, tercatat penurunan pelanggaran etik dan disiplin hingga 50 persen. Penurunan ini merupakan hasil dari langkah pengawasan dan penindakan tegas yang diterapkan secara konsisten,” ujarnya.
Beberapa langkah pencegahan rutin juga terus dilakukan, antara lain pemeriksaan urine mendadak, pengecekan kelengkapan pribadi anggota Polri, pemeriksaan sikap tampang, hingga patroli internal (Gaktiblin).
“Mulai dari hal-hal kecil kami lakukan untuk mencegah pelanggaran,” ujarnya.
Selain itu, Bidpropam Polda Kepri juga memperkuat pembinaan keagamaan dan supervisi ke wilayah untuk menanamkan nilai-nilai moral serta kedisiplinan anggota.
“Kegiatan pembinaan rohani kami lakukan tiap minggu, termasuk pengecekan rutin di wilayah untuk memastikan anggota tetap profesional dan berintegritas,” jelasnya.
“Tujuan kami sederhana, agar tidak ada lagi polisi yang menyakiti hati masyarakat,” tambahnya.
Eddwi juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif melaporkan oknum polisi yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan, dengan identitas pelapor dijamin kerahsiaannya.
“Apabila masyarakat menemukan polisi yang nakal, bisa langsung melaporkan. Ini bagian dari inovasi dan pencegahan supaya tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri,” ujarnya.
“Kami rahsiakan identitas pelapor. Tapi jangan dibuat-buat, ya. Kalau memang ada pelanggaran, pasti kami tindak lanjuti dan proses sesuai ketentuan, baik etik maupun disiplin,” tegasnya.







