Polda Riau Usut Tewasnya 2 Balita di Kolam Proyek Rohil

Posted on

Polda Riau mengusut kasus tewasnya dua balita di kawasan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rokan Hilir. PHR akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Kedua balita kakak beradik itu tewas setelah masuk kubangan bekas proyek. Informasi diterima infoSumut, insiden maut itu terjadi pada 22 April 2025 lalu. Lokasinya berada di kawasan PT Pertamina Hulu Rokan di Dusun Mekar Sari, Rokan Hilir.

Korban adalah kakak beradik bernama Fahri Winata (2) dan Ferdiansyah Harahap (4). Mereka ditemukan dalam kondisi terapung di kolam bekas proyek.

“Kasusnya sudah dilimpahkan dari Polres Rohil ke Polda Riau minggu lalu. Awalnya ditangani Polres Rohil,” kata Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan, Selasa (20/5/2025).

Asep memastikan akan mengusut kasus tersebut. Termasuk dugaan adanya tindak pidana yang menyebabkan kedua balita tang merupakan anak pasangan suami istri Feri Setiawan Harahap dan Fatimah.

“Kita akan dalami terkait unsur pidananya dan para pihak terkait nanti akan kami panggil, kita lihat siapa yang bertanggungjawab atas meninggalnya korban 2 anak ini,” kata Asep tegas.

Sebelum ditemukan tewas, korban disebut sedang tidur siang bersama ayahnya. Namun saat istrinya pulang dari pasar, kedua korban sudah tidak ada.

Saat itulah keluarga dan warga melakukan pencarian. Keduanya lalu ditemukan dalam kondisi terapung di dalam kolam dan dievakuasi ke puskesmas terdekat.

Sayangnya, nyawa korban tak bisa terselamatkan. Polres Rohil pun langsung mengusut penyebab tewasnya kedua balita sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Riau.

Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan Eviyanti Rofraida mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. PHR juga siap berkoordinasi untuk memberikan keterangan.

“PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. PHR siap bekerja sama dan berkoordinasi serta kooperatif dalam memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan,” kata Eviyanti dalam keterangan tertulisnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *