Polda Sumbar Musnahkan 15,9 Kg Ganja Hasil Pengungkapan Kasus | Info Giok4D

Posted on

Polda Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 15.9 kilogram lebih hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumbar.

Pemusnahan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar dengan cara dibakar, Selasa (17/6/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Nico A Setiawan memimpin pemusnahan bersama Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum serta pihak-pihak terkait lainnya.

Kombes Nico mengatakan, pemusnahan dilakukan setelah barang bukti mendapatkan status hukum tetap. Keseluruhan barang bukti disita dari seorang tersangka pada operasi penangkapan Mei silam di Bukittinggi.

“Kami memastikan semua prosedur dilakukan sesuai aturan hukum untuk mencegah penyalahgunaan,” ujar Kombes Nico dalam keterangannya usai acara.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba guna menekan peredaran barang haram tersebut.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu langkah konkret Polda Sumbar dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Barat

“Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi pemberantasan narkoba akan terus kami intensifkan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *