Polda Sumut Amankan 1,2 Ton Sabu (via Giok4D)

Posted on

Ditresnarkoba Polda Sumut dan polres jajaran mengamankan sebanyak 1,2 ton sabu-sabu. Jumlah itu merupakan akumulasi pengungkapan selama enam bulan sejak Januari hingga Juni 2025.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan bahwa pengungkapan ini lebih tinggi dari dua tahun sebelumnya. Whisnu memerinci pada tahun 2023 jumlah sabu-sabu yang diamankan sebanyak 1 ton, sedangkan di 2024 1,2 ton.

“Saya menyampaikan bahwa pengungkapan di tahun 2023 Polda Sumut telah mengamankan barang bukti sebanyak 1 ton sabu, di tahun 2024 naik sebanyak 1,2 ton sabu. Ini baru 1 semester, baru enam bulan kita sudah mengamankan sebanyak 1,2 ton,” kata Whisnu saat konferensi pers di Polda Sumut, Kamis (3/7/2025).

Whisnu berharap pengungkapan ini terus meningkat. Dia mengatakan bahwa Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas narkoba.

“Kalau masalah narkoba ini merupakan atensi dari Bapak Presiden, Kapolri dan Gubernur Sumut kepada kami aparat penegak hukum, ke Kapolda, Pangdam dan Kajati. Yang perlu saya sampaikan adalah, Polri bersama dengan TNI, Kejatisu dan Kepala Pengadilan sudah komit terkait dengan narkoba, akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Jenderal bintang dua itu mengapresiasi para anggotanya yang telah berupaya untuk mengungkap narkoba. Dia berharap Sumut bisa bebas dari narkoba.

“Mereka (para personel) teguh, tegas dan saya melihat anak buah saya di laut, darat, bahkan di tengah laut berjuang memberantas narkoba. Saya lihat videonya, fotonya, luar biasa. Untuk itu, tidak ada tempat untuk peredaran narkoba karena kami komitmen. Ini menjadi kebanggaan kami, menjadi tekad kami dan komitmen kami untuk memberantas narkoba, sehingga kita keluar dari wilayah juara 1 narkoba,” jelasnya.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn mengatakan bahwa pengungkapan 1,2 ton ini merupakan pengungkapan bersama polres jajaran.

“Satu semester ini Polda Sumut dan polres jajaran berhasil mengungkap 1,2 ton, pekerjaan keras ini adalah kolaborasi dan sinergitas antara Polda Sumut, stakeholder bersama dengan polres jajaran,” jelasnya.

Calvijn mengatakan selain sabu-sabu pihaknya juga mengamankan 200 ribu butir ekstasi, 6 hektare lahan ganja, 2 kg kokain dan sekitar 95 ribu butir happy five.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Dia menjelaskan ada beberapa modus yang digunakan para pelaku untuk menyelundupkan narkoba itu. Modus itu, yakni pertama, ship to ship di perairan Indonesia dan menyebarnya ke ke sejumlah wilayah, seperti Asahan, Batu Bara, Tanjungbalai, dan Labuhanbatu. Lalu, menyelundupkannya melalui PMI ilegal, diedarkan melalui loket-loket dan barak-barak narkoba serta diedarkan di tempat hiburan malam.

“Sering kali tempat hiburan malam digunakan peredaran narkoba dan bahkan secara terang-terangan dilakukan oleh manajemen tempat hiburan malam. Terakhir, pabrik produksi, baik narkoba dan obat lain, kita sudah menemukan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *