Polda Sumut Bantah 2 Perwira Polres Asahan Lecehkan Tahanan Narkoba

Posted on

Polda Sumut menyampaikan hasil pendalaman soal tahanan narkoba berinisial L (23) mengaku dilecehkan oleh dua perwira Polres Asahan. Polda menyebut tidak ada perbuatan pelecehan maupun pencabulan tersebut.

“Mengenai adanya isu dua oknum perwira Polres Asahan melakukan pelecehan maupun pencabulan. Hasil pendalaman dari Bid Propam Polda Sumut, berita itu tidak benar. Jadi, tidak ada perbuatan pelecehan maupun pencabulan yang dilakukan oleh pejabat maupun perwira kami di Polres Asahan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Sabtu (17/5/2025).

Ferry menyebut Propam telah memeriksa Kasat Tahti Polres Asahan AKP S dan Kanit Satresnarkoba Polres Asahan Ipda S selaku yang dituding melakukan pelecehan tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengecek Hp kedua personel tersebut, rekaman CCTV, serta juga sedang mendalami motif L melaporkan soal dugaan pelecehan itu.

“Jadi, saat ini Propam Polda Sumut sedang melakukan pendalaman untuk motif lainnya. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap handphone maupun CCTV dari personel kami,” sebutnya.

Terkait AKP S yang diduga meminjamkan Hp kepada L saat di tahanan, Ferry mengatakan pihaknya masih mendalaminya. Jika ditemukan pelanggaran, Polda Sumut akan memberikan sanksi yang tegas.

“Itu sedang didalami ada pelanggaran atau tidak. Jika itu terbukti pelanggaran, maka kami akan melakukan tindakan sesuai aturan kode etik profesi,” ujar Ferry.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan menyebut Ipda S telah diperiksa dan dipastikan tidak terlibat dalam dugaan pelecehan itu. Sementara AKP S saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan pemberian Hp ke L.

“Kanit sudah diperiksa, dipastikan tidak terlibat. Kasat Tahti masih kita didalami karena dugaan memberikan handphone, itu yang masih didalami,” kata Julihan.

Sebelumnya diberitakan, dua perwira Polres Asahan dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut atas dugaan pelecehan terhadap seorang tahanan kasus narkoba berinisial L. Kuasa Hukum L, Alamsyah menjelaskan pihaknya melaporkan dua perwira tersebut dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas).

“Sudah resmi kita laporkan, bentuk laporannya, karena kita kuasa, laporannya dumas ke Yanduan. Jadi, dugaan pelecehan dan perbuatan asusila itu menurut klien kami dilakukan oleh Kasat Tahti Polres Asahan AKP S dan kemudian kanit narkoba inisial Ipda S,” kata Alamsyah di Polda Sumut, Kamis (15/5).

Alamsyah menjelaskan kliennya diduga dilecehkan saat menjadi tahanan di Polres Asahan dalam kasus dugaan narkoba. Tak dijelaskan kapan L ditangkap Polres Asahan.

Namun dugaan pelecehan itu baru berani diungkap L saat telah dipindahkan ke Lapas Labuhan Ruku. Hal itu dikarenakan L ketakutan saat masih menjadi tahanan.

“Klien kami ini seorang ibu rumah tangga yang saat ini disangkakan melanggar pasal 112 Jo 131 UU narkotika. Klien kami ini saat ini dalam proses penyidikan sebagai tersangka di Satresnarkoba Polres Asahan. Selama klien kami menjalani masa penahan di Satresnarkoba Polres Asahan, ternyata menurut keterangan klien kami mengaku dilecehkan,” ujarnya.

Menurut Alamsyah, terduga pelaku AKP S dan Ipda S melakukan pelecehan pada waktu yang berbeda. AKP S diduga sering mengirimkan chat tak senonoh kepada L.

Sementara untuk Ipda S, dia mengatakan dugaan pelecehan itu dilakukan di ruangan Ipda S. Caranya, Ipda S membawa L ke ruangannya dengan modus ingin memeriksanya. Di ruangan tersebut, kata Alamsyah, Ipda S diduga menciumi L.

Alamsyah mengaku tidak mempunyai bukti yang spesifik terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Ipda S karena dilakukan di dalam ruangan S.

Belakangan terungkap bahwa L adalah istri bandar narkoba bernama Chandra yang juga merupakan pecatan TNI AL dan sempat viral menembaki petugas kepolisian.

“Iya, istri Chandra, betul (mantan anggota TNI AL),” kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto saat dikonfirmasi infoSumut, Kamis.

Mulyoto menjelaskan L ditangkap saat pihak kepolisian hendak menangkap suaminya di Kisaran, Selasa (18/2). Belum diperinci apa peran L dalam jaringan narkoba tersebut.