Polda Sumut membongkar praktik pornografi secara live streaming dari salah satu aplikasi yang melibatkan seorang remaja di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Aksi itu direkam para pelaku di salah satu rumah kos VIP.
Sejauh ini, Ditressiber Polda Sumut telah mengamankan tiga orang pelaku. Sementara satu pelaku lagi masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Berikut infoSumut rangkum penjelasan terkait pengungkapan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut para pelaku diamankan dari salah satu rumah kos VIP di Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (14/4/2025). Kos ini memang disewa para pelaku sebagai tempat untuk live konten pornografi tersebut.
“Direktorat Siber Polda Sumut pada 14 April sekira pukul 22.30 WIB melakukan penggerebekan terhadap salah satu kos VIP di daerah Tembung, Deli Serdang,” kata Ferry saat konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (16/4).
Usai ditangkap, ketiganya diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Adapun ketiga pelaku, yakni RA (25), RPL (19) dan MGOS (15). Pelaku RA berperan sebagai germo untuk mencari talent dan yang berhubungan langsung dengan host salah satu akun TikTok, sedangkan dua pelaku lainnya berperan sebagai pemain.
Kasubdit 2 Ditressiber Polda Sumut Kompol Anggi Siahaan mengatakan pengungkapan itu berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh pihaknya di aplikasi TikTok. Di akun TikTok itu, host berinisial YWS alias Ketua Mangkok (35) mempromosikan ID (identitas digital) aplikasi Tevi, aplikasi para pelaku melalukan live streaming pornografi itu.
Setelah mengklik ID itu, penonton akan dialihkan ke aplikasi Tevi. Lalu, para pelaku melakukan konten berhubungan badan secara live.
“Di aplikasi kedua inilah asusila terjadi diamankan oleh kami. Ada tiga orang kami amankan yang sedang melakukan pornografi atau kegiatan seksual yang dilakukan secara live,” jelasnya.
“Si host ini follower-nya banyak, kemudian ditempelkanlah ID TV (Tevi) si germo, tujuannya untuk yang sudah nonton di aplikasi TT (TikTok) di masuk ke dalam ID TV germo. Di aplikasi TT (TikTok) itu kan tidak bisa terlalu vulgar, kalau vulgar langsung di-banned, makanya pindah (ke Tevi),” sambung Anggi.
Anggi mengatakan kemungkinan masih ada pemain-pemain lain dalam sindikat itu. Saat ini, pihaknya masih mendalaminya. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah memburu pelaku YWS yang mengiklankan akun Tevi tersebut.
“Informasi dari germo ada (pemain lain), masih dalam pendalaman. Host sampai saat ini kasih dalam pengejaran kami,” jelasnya.
Sudah 4 Bulan Berjalan
Berdasarkan pengakuan germo tersebut, praktik pornografi ini sudah berjalan sekitar empat bulan. Namun, pihak kepolisian masih mendalaminya.
“Keterangan germo dari bulan Januari (2025) dan sampai terakhir kami amankan kemarin, berarti sudah kurang lebih sekitar empat bulan,” ujar Anggi.
Dibayar Rp 700 Ribu
Anggi menyebut para pemain dan germo ini dibayar Rp 700 ribu oleh pelaku berinisial YWS untuk sekali main. Uang itu diberikan kepada germo inisial RA lalu dibagikan kepada para pemain.
“Informasi juga dari germo bahwa dibayar oleh host yang sampai saat ini masih dalam pengejaran kami. Dibayar Rp 700 ribu sekali main, Rp 700 ribu itu nanti oleh germo inisial RA itu dibagi ke talent cowok dan cewek,” ujarnya.
Perwira menengah polri itu menyebut pihaknya masih mendalami sumber keuntungan dari praktik pornografi tersebut. Pasalnya, aplikasi Tevi yang digunakan para pelaku tersebut tidak berbayar, sementara gift atau hadiah yang diberikan penonton di aplikasi itu juga tidak terlalu banyak.
“Keuntungan ada, kami juga sudah cek dari hp,tapi kami lihat tidak signifikan (keuntungannya) karena bisa dicek di history-nya, sudah beberapa kali live dari hp si germo, itu tidak signifikan. Jadi, yang diharapkan oleh si germo ini adalah dukungan dana Rp 700 ribu tadi dari host di TT (TikTok),” ujarnya.