Polda Sumut Bongkar Praktik Pornografi Live Streaming, Pemain Dibayar Rp 700 Ribu

Posted on

Polda Sumut membongkar praktik poronografi secara live streaming dari aplikasi yang melibatkan seorang remaja di Kabupaten Deli Serdang. Para pemain dibayar hingga Rp 700 ribu setiap kali main.

Kasubdit 2 Ditressiber Polda Sumut Kompol Anggi Siahaan mulanya menyebut praktik pornografi ini sudah berjalan sekitar empat bulan. Hal itu berdasarkan keterangan germo.

“Keterangan germo dari bulan Januari dan sampai terakhir kami amankan kemarin, berarti sudah kurang lebih sekitar empat bulan,” katanya, Rabu (16/4/2025).

Anggi menyebut para pemain dan germo ini dibayar Rp 700 ribu oleh pelaku berinisial YWS untuk sekali main. Uang itu diberikan kepada germo inisial RA lalu dibagikan kepada para pemain.

“Informasi juga dari germo bahwa dibayar oleh host yang sampai saat ini masih dalam pengejaran kami. Dibayar Rp 700 ribu sekali main, Rp 700 ribu itu nanti oleh germo inisial RA itu dibagi ke talent cowok dan cewek,” ujarnya.

Polisi masih mendalami sumber keuntungan dari praktik pornografi tersebut. Pasalnya, aplikasi Tevi yang digunakan para pelaku tersebut tidak berbayar, sementara gift atau hadiah yang diberikan penonton di aplikasi itu juga tidak terlalu banyak.

“Keuntungan ada, kami juga sudah cek dari hp,tapi kami lihat tidak signifikan (keuntungannya) karena bisa dicek di history-nya, sudah beberapa kali live dari hp si germo, itu tidak signifikan. Jadi yang diharapkan oleh si germo ini adalah dukungan dana Rp 700 ribu tadi dari host di TT (TikTok),” ujarnya.

Kompol Anggi mengatakan pengungkapan itu berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh pihaknya di aplikasi TikTok. Di akun TikTok itu, host berinisial YWS alias Ketua Mangkok (35) mempromosikan ID (identitas digital) aplikasi Tevi, aplikasi para pelaku melakukan live streaming pornografi itu.

Setelah mengklik ID itu, penonton akan dialihkan ke aplikasi Tevi. Di aplikasi itulah, para pelaku melakukan konten berhubungan badan secara live.

“Di aplikasi kedua inilah asusila terjadi diamankan oleh kami. Ada tiga orang kami amankan yang sedang melakukan pornografi atau kegiatan seksual yang dilakukan secara live,” jelasnya.

“Si host ini follower-nya banyak, kemudian ditempelkan lah ID TV (Tevi) si germo, tujuannya untuk yang sudah nonton di aplikasi TT (TikTok) di masuk ke dalam ID TV germo. Di aplikasi TT (TikTok) itu kan tidak bisa terlalu vulgar, kalau vulgar langsung di-banned, makanya pindah (ke Tevi),” sambung Anggi.

Polisi Masih Kejar Host. Baca Halaman Berikutnya…

Anggi mengatakan kemungkinan masih ada pemain-pemain lain dalam sindikat itu. Saat ini, pihaknya masih mendalaminya. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah memburu pelaku YWS yang mengiklankan akun Tevi tersebut.

“Informasi dari germo ada (pemain lain), masih dalam pendalaman. Host sampai saat ini kasih dalam pengejaran kami,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut para pelaku diamankan dari salah satu rumah kos VIP di Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (14/4). Kos ini memang disewa para pelaku sebagai tempat live konten pornografi tersebut. Usai ditangkap, ketiganya diboyong ke Polda Sumut.

Adapun ketiga pelaku, yakni RA (25), RPL (19) dan MGOS (15). Pelaku RA berperan sebagai germo untuk mencari talent dan yang berhubungan langsung dengan host, sedangkan dua pelaku lainnya berperan sebagai pemain.

“Direktorat Siber Polda Sumut pada 14 April sekira pukul 22.30 WIB melakukan penggerebekan terhadap salah satu kos VIP di daerah Tembung, Deli Serdang,” jelasnya.