Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut merazia tiga tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan. Hasilnya, ada 27 orang yang positif mengonsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan awalnya pihaknya merazia THM Krypton di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Baru, Selasa (11/11/2025) dini hari. Saat itu, petugas melakukan tes urine kepada 20 pengunjung yang berada di THM tersebut. Hasilnya, ada sebanyak 11 orang yang positif mengonsumsi narkoba.
“Tes urine secara acak terhadap 20 pengunjung yang dicurigai dan diamankan sebanyak 11 orang, urine positif narkoba,” kata Ferry, Rabu (12/11).
Lalu, pada Selasa malam, petugas Ditresnarkoba merazia dua tempat hiburan malam di Komplek Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia. Kedua THM itu, yakni Platinum Bar & KTV serta Lion Bar & KTV.
Dari dua lokasi tersebut, petugas melakukan tes urine kepada 28 pengunjung. Hasilnya, ada 16 orang yang positif narkoba. Rinciannya, ada tujuh orang positif di Platinum Bar & KTV dan sembilan orang di Lion Bar & KTV.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap 28 pengunjung, sebanyak 16 orang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari 12 pria dan 4 wanita,” jelasnya.
Setelah itu, seluruh pengunjung yang positif diboyong ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Polda Sumut akan terus melakukan razia serupa secara berkala sebagai langkah preventif dan represif terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” ujar Ferry.







