Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap bahwa pria viral pakai baju olahraga Polda Sumut menganiaya pengendara di jalanan Medan adalah polisi aktif dan mengalami gangguan jiwa. Polda lalu membeberkan kronologi peristiwa itu terjadi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 12.50 WIB. Peristiwa itu terjadi di depan Polda Sumut.
“Bahwa benar kejadian, terjadi pada hari Selasa 18 November 2025 pukul 12:50 WIB di depan Polda Sumut,” kata Ferry pada Kamis (20/11/2025).
Ferry menerangkan personel berinisial Bripda G itu boncengan dengan Aiptu D mengendarai satu unit sepeda motor hendak keluar dari parkiran Mako Polda Sumut menuju arah Kota Medan. Kemudian, dari arah Lubuk Pakam melintas korban inisial ALP yang merupakan karyawan Angkasa Pura menuju Kota Medan.
Saat di Jalan Sisimangaraja, tepatnya pintu keluar parkiran Mako Polda Sumut, Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas, Kota Medan, terjadi kecelakaan antara ALP dan Bripda G .
“Begitu mau keluar dari Polda Sumut, kendaraannya ditabrak korban ALP dari belakang, sama-sama sepeda motor,” ucapnya.
Karena tidak terima ditabrak dari belakang, Bripda G langsung ngamuk. Dia memukuli korban hingga dirawat di rumah sakit.
“Kemudian, setelah kejadian tersebut, anggota kami yang mengendarai motor inisial G melakukan pemukulan terhadap korban,” ujarnya
Setelah melakukan pemukulan, Bripda G meninggalkan korban. Selanjutnya, korban dibawa oleh rekannya Aiptu D ke Poliklinik Polda Sumut.
“Kemudian, yang bersangkutan meninggalkan korban dan korban dibantu Aiptu D, dibawa ke Poliklinik Polda Sumut,”ucapnya.
Ferry menyebut korban mengalami beberapa luka di tubuhnya seperti di bagian bahu hingga di kakinya.
“Waktu kami membawa ke Poliklinik Polda Sumut, ada luka, ditemukan luka lecet bahu kiri, luka robek antara jempol kiri dan telunjuk, kemudian luka lecet kaki kiri luka memar mata kiri, waktu di cek poliklinik,” sebutnya.
Kemudian, korban ALP melakukan perawatan secara mandiri. Dia diopname di salah satu rumah sakit swasta di Kota Medan.
“Diopname di salah satu rumah sakit,” ujar Ferry.
Sejauh ini, pihak Polda Sumut sudah menjenguk korban dan berencana menawarkan bantuan medis lebih lanjut. Namun korban menolak karena lebih memilih perawatan secara mandiri.
“Kami sudah berkunjung, menawarkan bantuan. Namun yang bersangkutan bilang sudah ditanggung tempatnya berdinas. Sehingga beliau menolak,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, satu video memperlihatkan seorang pria berseragam olahraga Polda Sumut menganiaya pengendara jalan viral. Peristiwa itu terjadi di depan Polda Sumut.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa (18/11/2025). Pria berseragam olahraga Polda Sumut ini menganiaya korban bernama ALP dengan cara memukuli bagian kepalanya beberapa kali sambil melontarkan kata-kata ancaman.
“Berdiri kau berdiri, habis kau, aku lebih setan dari pada kau, berdiri kau , habis kau ga percaya kau,” ujar pria memakai baju Polda Sumut itu dalam video.
Polda Sumut menjelaskan bahwa pria yang viral itu adalah polisi aktif. Polda menyebut anggota polisi tersebut mengalami gangguan jiwa berat.
“Terindikasi gangguan kejiwaan berat,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (20/11).
Ferry mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan perawatan lebih lanjut terhadap anggota berinisial Bripda G ke rumah sakit jiwa Provinsi Prof Ilderem Jalan Tali Air, Medan Tuntungan, Kota Medan.
“Saat ini kita rawat Rumah Sakit Jiwa,” kata perwira menengah ini.







