Polemik 4 Pulau Bikin Bobby Nasution Temui Gubernur Mualem di Aceh

Posted on

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menemui Gubernur Muzakir Manaf alias Mualem di Aceh. Bobby datang untuk membahas soal 4 pulau yang kini menjadi sengketa.

Pertemuan Bobby dan Mualem berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh, Rabu (4/6/2025). Mantan Wali Kota Medan itu didampingi Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan pejabat terkait.

“Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam, ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan pak gubernur Aceh,” kata Bobby saat ditemui di Pendopo Gubernur Aceh.

Bobby menjelaskan jika penetapan keempat pulau itu ke Sumatera Utara yang dilakukan Kemendagri bukan intervensi pihaknya. Dirinya mengaku terbuka untuk melakukan pembahasan dengan Pemerintah Aceh.

“Ini kan mekanismenya bukan serta-merta. Kalau kami bilang kami kembalikan, ya bukan seperti itu juga. Mekanismenya ada dari Kementerian Dalam Negeri, ada Dirjen khususnya tentang batas wilayah. Yang pasti kami sampaikan, sampai dengan hari ini, apapun yang ada di dalamnya, apapun kondisinya hari ini, kita sepakat sama-sama. Apapun keputusannya, kita sama-sama, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh inginnya kita satu suara dulu,” jelas Bobby.

Bobby lantas mengusulkan soal pengelolaan potensi yang ada di keempat pulau itu dilakukan secara bersama-sama. Dia mengaku akan melanjutkan pembahasan dengan Mualem.

“Jadi tadi kita sampaikan, kita kolaboratif, kita kolaborasi. Kalau bicara soal potensinya, tadi tidak bicara ini akan dikembalikan atau tidak, atau akan punya siapa. Tapi kita bicarakan kalau ke depannya kalau ada pembahasan, kami terbuka saja,” ungkapnya.

“Kalau nanti ada pembahasan, apakah ini akan langsung ke Provinsi Aceh atau tetap di Sumatera Utara, kami terbuka. Tadi saya ajak Pak Gubernur Aceh bicara, ketika itu ada di Sumatera Utara atau kembali ke Aceh, kita ingin sama-sama potensinya dikolaborasikan. Artinya kalaupun ada sumber daya alam, ada potensi pariwisata, semuanya kita harapkan bisa dikelola bersama-sama,” ujar Bobby.

Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir membeberkan soal surat kesepakatan bersama (SKB) tahun 1992. Menurutnya, dalam SKB 92 itu disepakati jika keempat pulau masuk ke wilayah Tanah Rencong.

“Kita melihat bahwa dokumen yang paling kuat sebenarnya terkait dengan posisi pulau tersebut adalah kesepakatan 1992. SKB 92, kalau kami sebut, surat kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh pada waktu itu, Pak Ibrahim Hasan, dan Gubernur Sumatera Utara pada waktu itu, Pak Raja Inal Siregar. Dan disaksikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri pada waktu itu,” kata Syakir kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

Syakir mengatakan dokumen itu disebut masih dipegang Pemerintah Aceh hingga kini. Menurutnya, keempatnya pulau itu kembali menjadi polemik karena terjadi kekeliruan administrasi saat konfirmasi koordinat pada 2009 lalu.

Syakir menyebutkan, Pemerintah Aceh pada tahun 2018 sudah beberapa kali menyurati Kemendagri untuk memberikan klarifikasi terkait kekeliruan koordinat tersebut. Klarifikasi itu disebut dilayangkan hingga tahun 2022.

Menurutnya, Kemendagri menetapkan keempat pulau itu ke Sumatera Utara karena kekeliruan pencatatan koordinat. Keempat pulau disebut pencatatannya seharusnya masuk ke wilayah Aceh.

“Karena jelas, acuannya kesepakatan 92. Kesepakatan para pihak, dari sisi hukum, kesepakatan para pihak adalah menjadi undang-undang bagi para pihak. Selama kesepakatan itu belum diubah, maka itu adalah menjadi mengikat bagi para pihak,” ujar Syakir.

SKB 92

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *