Polisi Amankan 2 Siswa SMA yang Aniaya Remaja di Langkat

Posted on

Sebuah video menampilkan sejumlah siswa SMA di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), menganiaya remaja viral di media sosial. Polres Langkat pun sudah mengamankan dua pelaku penganiayaan itu.

“Iya betul, yang kita amankan dua orang,” kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo kepada infoSumut, Sabtu (25/10/2025).

Kedua pelaku disebut diamankan tadi siang. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami soal motif penganiayaan itu.

“Ini kita seluruhnya kawan-kawan penyidik masih bekerja, kita masih melakukan pendalaman,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun, terdapat dua korban masing-masing berusia 15 dan 16 tahun. Keduanya diketahui sudah berhenti sekolah atau bukan pelajar. David mengaku masih mendalami soal apakah keduanya pelajar atau bukan.

“Kalau berdasarkan usia mereka masih masuk ke dalam kategori (siswa), tapi untuk status dia sekolah dimana dan apakah dia masih bersekolah itu masih bagian dari pendalaman,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video menampilkan sejumlah siswa SMA di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), menganiaya remaja viral di media sosial. Dugaan awal penyebab penganiayaan itu karena korban menggeber para pelaku saat pulang sekolah.

Dalam video yang dilihat, Sabtu (25/10), terlihat sejumlah siswa berpakaian pramuka menganiaya seorang pria di pinggir jalan. Terlihat juga seorang pria berbaju biasa ikut menganiaya pria tersebut.

Pria itu yang terlihat mendapat pukulan dan tendangan dari sejumlah orang, namun tidak melawan. Ia juga terlihat dibuang ke parit di pinggir jalan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah II Abdul Kadir Simorangkir membenarkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/10) sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa itu melibatkan sekolah SMA Negeri 1 Tanjung Pura dengan anak yang sudah tidak sekolah berinisial B.

“Yang terjadi perkelahian antara siswa SMA Negeri dengan anak yang tidak sekolah lagi,” kata Abdul Kadir Simorangkir saat dihubungi, Sabtu (25/10).

Dari informasi yang ia terima, pelaku merupakan anak SMA Negeri di Langkat. Sementara korban telah membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura.

“Informasinya yang memukul anak SMA Negeri dan si korban sudah membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura,” ucapnya.

Dugaan awal disebabkan karena korban menggeber sepeda motor saat siswa pulang sekolah. Meskipun demikian, ia masih berencana memanggil kepala sekolah ke kantor pada Senin (27/10).

“Dugaan penyebab si korban menyinggung pelaku dengan menggeber sepeda motor sepulang sekolah, rencana hari Senin dipanggil untuk membuat kronologis secara tertulis dan penanganan,” ujarnya.

Meskipun demikian, Abdul Kadir menilai ada kurang pemahaman kepala sekolah terkait pelaksanaan sekolah lima hari, sebab siswa sudah di luar sekolah pukul 13.00 WIB. Persoalan itu bakal menjadi tugasnya untuk memberikan pemahaman terkait pelaksanaan sekolah lima hari.

“Kurang kecakapan kepala sekolah memahami juknis sekolah lima hari, kok bisa anak-anak jam 1 (siang) di luar sekolah kan, jadi di Langkat ini masih ada beberapa sekolah yang jam 12.00 WIB kan selesai kegiatan belajar mengajar, kemudian kembali lagi ke sekolah untuk ekskul, berarti anak-anak yang nggak ada ekskulnya dia pulang sekolah, padahal dia harus kembali ke sekolah, ini yang pelan-pelan kita benahi,” tutupnya.

Dari informasi yang ia terima, pelaku merupakan anak SMA Negeri di Langkat. Sementara korban telah membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura.

“Informasinya yang memukul anak SMA Negeri dan si korban sudah membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura,” ucapnya.

Dugaan awal disebabkan karena korban menggeber sepeda motor saat siswa pulang sekolah. Meskipun demikian, ia masih berencana memanggil kepala sekolah ke kantor pada Senin (27/10).

“Dugaan penyebab si korban menyinggung pelaku dengan menggeber sepeda motor sepulang sekolah, rencana hari Senin dipanggil untuk membuat kronologis secara tertulis dan penanganan,” ujarnya.

Meskipun demikian, Abdul Kadir menilai ada kurang pemahaman kepala sekolah terkait pelaksanaan sekolah lima hari, sebab siswa sudah di luar sekolah pukul 13.00 WIB. Persoalan itu bakal menjadi tugasnya untuk memberikan pemahaman terkait pelaksanaan sekolah lima hari.

“Kurang kecakapan kepala sekolah memahami juknis sekolah lima hari, kok bisa anak-anak jam 1 (siang) di luar sekolah kan, jadi di Langkat ini masih ada beberapa sekolah yang jam 12.00 WIB kan selesai kegiatan belajar mengajar, kemudian kembali lagi ke sekolah untuk ekskul, berarti anak-anak yang nggak ada ekskulnya dia pulang sekolah, padahal dia harus kembali ke sekolah, ini yang pelan-pelan kita benahi,” tutupnya.