Peristiwa adu jotos antara guru dan siswa di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur berlanjut ke ranah hukum. Kasus tersebut kini berujung pada saling lapor di Polda Jambi. Kepolisian memastikan kedua laporan tetap diproses namun peluang mediasi terbuka.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, menjelaskan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi saat ini masih melakukan pemeriksaan dengan memanggil sejumlah saksi terkait insiden tersebut.
“Kita memproses laporan dari siapa pun. Saat ini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi. Karena ini ada 2 laporan, tentunya penyidik akan berkomitmen dan selektif bagaimana melakukan pemeriksaan,” kata Erlan, Jumat (23/1/2025).
Erlan menambahkan, pihak kepolisian juga membuka peluang penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. Langkah ini sejalan dengan arahan Komisi III DPR RI yang mendorong agar kasus tersebut diselesaikan dengan pendekatan restorative justice sesuai ketentuan KUHAP dan KUHP yang baru.
“Kita akan lihat proses selanjutnya. Tentunya penyidik akan melakukan gelar perkara. Komisi III mengarahkan agar diharapkan bisa di-RJ. Kita tunggu hasil penyelidikan, kalau misalnya, yang kasus di Muaro Jambi bisa menjadi contoh, kita akan laksanakan juga, sesuai dengan KUHAP,” ungkapnya.
Sebelumnya, saat kunjungan kerja ke Polda Jambi pada Kamis (22/1/2026), anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, turut menanggapi kasus adu jotos antara guru dan siswa di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur. Ia meminta agar perkara tersebut ditangani secara cermat dengan mengacu pada KUHAP dan KUHP yang baru diberlakukan.
“Tadi ada juga disampaikan (kasus di SMKN 3 Tanjabtim), kita serahkan kepada APH agar diselesaikan dengan baik dan saksama, kita punya KUHAP baru, KUHP baru, silakan itu dipakai. Ini menjadi contoh di Komisi III,” kata Hinca.
Hinca berharap penanganan kasus di SMK Negeri 3 Tanjabtim dapat mengikuti pola penyelesaian seperti perkara yang dialami Tri Wulansari, guru SDN 21 Desa Pematang Raman, Muaro Jambi, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka setelah mencukur rambut siswanya.







