Polisi Gerebek Diskotek CDI di Deli Serdang, 27 Positif Narkoba

Posted on

Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebek sebuah tempat hiburan malam (THM) Cafe Dukuh Indah (CDI) yang berada di Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Saat penggerebekan itu, ada 27 orang yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

“Dari hasil tes urine, 27 orang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjutak, Jumat (15/8/2025).

Calvijn menyebut penggerebekan dilakukan pada Selasa (12/8) sekira pukul 04.40 WIB. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 35 orang yang terdiri dari 16 pengunjung (9 pria dan 7 wanita) serta 16 karyawan kafe (12 pria dan 4 wanita). Selain itu, ada juga 3 pengunjung yang kedapatan membawa pil diduga narkotika jenis ekstasi dan happy five.

Dari total tersebut, ada 27 orang yang positif narkoba, sedangkan 8 orang lainnya negatif.

“Dari lokasi, kami menyita 141 butir pil diduga ekstasi dengan berbagai warna dan merek, serta 3 butir pil happy five. Diamankan pula 24 unit handphone, 4 unit mobil Avanza, dan 11 sepeda motor,” ujarnya.

Calvijn memastikan pihaknya akan mengusut dan membongkar jaringan narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam tersebut.

“Ini baru laporan awal, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus berlangsung di lapangan,” pungkasnya.