Polisi Gerebek Lokasi Judi di Karo, 29 Orang Ditangkap

Posted on

Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menggerebek lokasi perjudian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Saat penggerebekan itu, ada uang jutaan rupiah dan 29 orang turut ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan penggerebekan dilakukan di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Senin (8/9/2025). Dari total 29 orang yang diamankan, 7 di antaranya merupakan perempuan.

“Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasubdit 3 Jatanras bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 29 orang yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita,” kata Ferry, Selasa (9/8).

Ferry menjelaskan bahwa informasi perjudian di lokasi itu diterima pihak kepolisian dari masyarakat. Pihak kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan menggerebek lokasi tersebut.

Selain menangkap 29 orang itu, polisi juga mengamankan barang bukti enam mesin permainan tembak ikan, sejumlah hp, 4 set cadangan pasangan dadu, 1 set tempat dadu, dan uang sekitar Rp 5,9 juta.

“Seluruhnya sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, kata Ferry, lokasi tersebut telah dipasang garis polisi. Sementara para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki lebih lanjut soal perjudian itu.

“Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *