Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) De Tonga yang berada di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang. Dalam kasus itu, ada empat orang pekerja De Tonga yang turut diamankan.
“Kami dari jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama tim Bea Cukai Medan dalam hal ini kita melaksanakan joint operation menjelang Natal dan tahun baru. Tadi malam sudah kita ungkap adanya peredaran narkoba di dalam THM ini dan melibatkan orang-orang dalam yang bekerja di THM De Tonga,” kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha usai pra rekonstruksi di De Tonga, Sabtu (13/12/2025).
Rafli mengatakan ada tujuh orang yang diamankan dalam kasus peredaran narkoba di THM itu. Dari total tersebut, empat di antaranya merupakan pekerja di THM tersebut.
“Untuk yang kita amankan ada tujuh orang. Di mana kami indikasi empat orang adalah orang dalam ataupun bekerja langsung di THM ini dan tiga orang kita laksanakan tes urine, begitupun terhadap pengisi acara, sexy dancer yang kami amankan,” jelasnya.
Saat penggerebekan itu, petugas kepolisian juga mengamankan empat butir ekstasi. Rafli mengatakan pihaknya masih akan mendalami kasus peredaran narkoba di THM tersebut.
“Untuk barang bukti peredaran narkoba sendiri, kami dapat menemukan empat butir inex (ekstasi),” kata Rafli.
Pantauan infoSumut, Satresnarkoba Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi, salah satunya di bagian KTV atau tempat karaoke yang merupakan lokasi transaksi narkoba. KTV tersebut hanya ruangan kecil.
Sementara di bagian luarnya ada bar yang menyediakan live music dan minuman beralkohol. Lokasi bar dan KTV itu turut dipasang garis polisi oleh petugas kepolisian.







