Polda Sumut kembali mengusulkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menutup dua tempat hiburan malam (THM) yang mengedarkan narkoba. Keduanya, yakni Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat dan Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara.
“Dua THM yang dimaksud adalah Blue Sky Hotel & KTV di Langkat dan Nirwana Karaoke di Batu Bara,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (21/7/2025).
Calvijn menjelaskan bahwa pengungkapan itu dilakukan pada Minggu (1/6). Di Blue Sky Hotel & KTV, petugas menangkap seorang petugas sekuriti bernama Mimpin Ginting alias Bolang Tupa, yang berperan mengatur transaksi narkotika.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan enam butir ekstasi dan 16 butir happy five. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap 10 pengunjung. Hasilnya, ada 7 orang positif narkoba.
Sementara di Nirwana Karaoke, polisi menangkap dua orang pelaku yakni Amina Aprillia Siregar selaku pemandu karaoke dan Rudi Irwansyah selaku waiters. Kemudian, petugas juga mengamankan 23 butir ekstasi.
“Kedua tempat tersebut telah diberi garis polisi dan dalam proses penyidikan lanjutan,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengajukan tiga THM untuk ditutup. Dengan begitu, saat ini ada lima THM yang telah direkomendasikan Polda Sumut untuk ditutup karena mengedarkan narkoba.
Calvijn menegaskan akan menutup tempat hiburan malam yang lain jika memang terbukti mengedarkan narkoba.
“Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut mengajukan rekomendasi agar tiga tempat hiburan malam di Sumut ditutup karena menjadi sarang peredaran narkoba. Adapun tiga tempat tersebut, yakni Studio 21 di Kota Pematangsiantar, D’RED KTV & Club di Medan Sunggal dan Dragon KTV di Jalan Adam Malik, Medan Barat.
“Polda Sumut resmi mengirimkan surat rekomendasi kepada kepala daerah untuk menutup dan mencabut izin operasional tiga tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang peredaran narkotika,” kata Calvijn Simanjuntak, Selasa (15/7).