Polisi memastikan potongan tubuh yang ditemukan di beberapa tempat, mulai dari Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman hingga TPI Padang Sarai, Kota Padang adalah milik Septia Adinda (25). Hal itu diperoleh setelah tersangka bernama Satria Johanda alias Wanda (25) berhasil ditangkap.
“(Korban) yang dimutilasi adalah SA (Septia Adinda), ” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir kepada infoSumut, Kamis (19/6/2025).
Potongan tubuh Septia ditemukan dalam bentuk tidak utuh dan tersebar. Masing-masing berbentuk tubuh tanpa kepala, kaki dan tangan. Penemuan itu mengagetkan warga yang berada di kawasan Batang Anai Padang Pariaman hingga Kota Padang.
Faisol menyebut, dari hasil pemeriksaan, Septia dihabisi pelaku di sebuah kebun yang ada di Korong Kapalo Banda, Nagari Seibuluah, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Peristiwa pembunuhan itu terjadi Minggu (15/6/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“(Motif) sementara sakit hati karena ada pinjaman yang belum dibayarkan. Jadi korban pinjam uang ke pelaku sebesar Rp 3,5 juta. Itu belum dibayar lalu dilakukan penagihan. Karena tak dibayar, dibunuh,” jelasnya.
Setelah nyawa korban dihabisi, pelaku lalu memutilasi korban menjadi 10 potongan.
“Hasil pengakuan pelaku sebanyak 10 potong. Leher, lengan dua, paha dua, betis dua. Baru ditemukan 4 potong,” jelas Kapolres.
Alasan pelaku tegas memutilasi tubuh korban belum dijelaskan Kapolres. Sebab hingga kini masih dilakukan pendalaman.
“Itu yang perlu kami ungkap. Belum kami dalami,” katanya lagi.