Polisi Selidiki Pemilik 2 Kg Ganja yang Dikirim ke Lombok Via Bandara SIM

Posted on

Polisi menyelidiki pemilik ganja seberat 2 kilogram yang dikirim lewat kargo melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar. Pengirim ganja itu disebut berinisial SU.

“Kami sedang menelusuri kepemilikan ganja itu. Narkoba tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi kargo Banda Aceh oleh seorang pengirim berinisial SU, dengan tujuan Sukaraja Perluasan, Kota Mataram, Lombok,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Rajabul Asra kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan ditemukan bungkusan berisi ganja yang dikemas rapi menggunakan plastik hitam. Ganja dimasukkan dalam kardus berbalut lakban coklat, dan dibungkus kembali dengan karung hijau.

“Jadi sekali lagi kami tegaskan, terkait kepemilikan ganja kering temuan di Bandara SIM itu dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” jelasnya.

Sebelumnya, personel TNI AU dan petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Aceh menggagalkan pengiriman dua kilogram ganja tujuan Lombok. Kasus itu kini diselidiki polisi.

Pengungkapan kasus itu bermula dari kecurigaan operator x-ray Avsec API terhadap paket kiriman milik jasa ekspedisi kargo sekitar pukul 06.30 WIB pagi tadi. Paket itu kemudian diperiksa secara manual serta disaksikan personel BKO Lanud Sultan Iskandar Muda Serda Zain dan Serda Doni.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan bungkusan berisi ganja yang dikemas rapi menggunakan plastik hitam, dimasukkan dalam dus kardus berbalut lakban coklat, dan dibungkus kembali dengan karung hijau. Menurut Sudaryanto, paket itu rencananya akan dikirim menggunakan pesawat Batik Air ID-6899 dengan rute BTJ-CGK.

Berdasarkan hasil pendalaman, katanya, paket itu diterima sehari sebelumnya. Pengirim mengaku isi paket itu sparepart mobil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *