Polisi Sita Aset Ratu Narkoba ‘Mak Gandi’ di Inhu, Ada Rumah-Ruko

Posted on

Rumah mewah milik bandar narkoba ‘Mak Gandi’ di Indragiri Hulu, Riau disita polisi. Rumah itu disita dalam rangka pengusutan tindak pidana pencucian uang yang ditangani Polres Indragiri Hulu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan penyitaan dalam rangka penegakan hukum. Rumah itu disinyalir berasal dari bisnis bandar narkoba Nurhasana yang akrab disapa Mak Gandi (65).

“Penyitaan ini dalam upaya penegakan hukum terhadap TPPU oleh tim penyidik Polres Inhu. Dilakukan penyitaan sejak kemarin,” kata Fahrian Siregar, Selasa (29/4/2025).

Tak sendiri, Polres Indragiri Hulu juga menggandeng Badan Pendapatan Daerah atau Bappenda. Hal ini untuk menentukan nilai aset yang disita penyidik.

Penyitaan aset lain berupa rumah toko (ruko) 3 pintu dan 2 pintu yang terletak di Jalan Sultan, Kampung Dagang, Rengat. Penyitaan aset 3 pintu ruko setelah mendapat penetapan sita dari Pengadilan Negeru Rengat Nomor: 541/Pid.B-SITA/2024/PN Rgt tertanggal 22 Oktober 2024.

Aset lain yang disita adalah 3 unit rumah hunian di Jalan Pasir Jaya, Kuantan Babu, Rengat. Penyitaan ini berdasarkan penetapan Pengadilan Rengat Nomor:252/Pid.B.SITA/2025/PN Rgt tanggal 21 April.

“Penghitungan nilai aset sangat penting untuk menunjanh proses hukum lebih lanjut. Ini bukti nyata bahwa Polres Indragiri Hulu berkomitmen penuh memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk pencucian uang dalam kasus narkoba Mak Gandi,” kata Fahrian.

Sebelumnya pengungkapan kasus narkoba itu bermula dari penangkapan MG alias Ega (33), pada Rabu (28/2) pukul 17.45 WIB di Jalan AR Hakim Kota Rengat. Saat ditangkap, Ega tengah santai menunggu pembeli sabu.

Polisi lalu mengambil benda yang ternyata dompet kecil berisi 4 paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,78 gram. Ega tak bisa mengelak dan mengakuk jika sabu itu miliknya yang didapat dari Mak Gadi untuk dijual pada orang lain.

Tim kemudian bergerak cepat menuju ke rumah Mak Gadi di Desa Kuba. Saat tim turun dan menggeledah rumah Mak Gadi ditemukan 4 bungkus ukuran besar dan 93 paket berbagi ukuran dengan total berat kotor 368,27 gram.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *