Laboratorium Forensik (Labfor) memeriksa DNA pisau dan ceceran darah dalam kasus anak SD inisial AI (12) yang membunuh ibunya, F (42). Hasilnya, tidak ditemukan DNA yang mengarah ke suami korban atau ayah AI.
“Itu sudah kita periksa DNA-nya dan tidak ada mengarah ke si bapak,” kata Kasubbid Kimia Biologi Bid Labfor Polda Sumut AKBP Hendri Ginting saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (29/12/2025).
Hendri mengatakan pihaknya telah mengecek DNA di pisau dan juga ceceran darah di rumah tersebut. Selain DNA AI, pada pisau yang digunakan AI untuk melukai ibunya itu terdapat DNA korban.
Pasalnya, pisau tersebut merupakan pisau dapur yang sering digunakan korban.
Selain itu, di pisau itu juga ada DNA kakak AI. Sebab, saat kejadian, kakak AI sempat berupaya merampas pisau tersebut dari AI.
Lalu, darah yang berceceran dari lantai 1 hingga lantai 2 adalah darah kakak AI saat hendak memanggil ayahnya.
“Kemudian, ceceran darah dari lantai 1 menuju lantai 2, setelah kita periksa, di kamar lantai 2 kita cocokkan DNA-nya, DNA tersebut adalah DNA daripada si kakak. Di dalam kamar lantai 2 ini tidak kita temukan DNA selain daripada si kakak,” jelasnya.
“Di sini saya jelaskan kenapa ada DNA si kakak pas menuju lantai 2 ini, karena ketika dia pas merampas pisau, tangan ini dalam kondisi masih berdarah. Jadi, darah ini mulai dari bawah ke lantai 2, berceceran. Jadi, darah yang berceceran itu kita cocokkan DNA-nya dan cocok dengan DNA daripada si kakak,” sambung Hendri.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn. Calvijn mengatakan bahwa di gagang pisau tersebut ditemukan DNA AI dan korban.
“Hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri dan Bid Labfor Polda Sumut ada beberapa hal. Pertama, gagang pisau terdapat DNA ibu dan anak, dalam hal ini adalah ibu dan adik. Yang memegang pisaunya adalah adik. Hasil investigasi pisau itu memang sudah berada di rumah untuk dipergunakan sehari-hari kepentingan dapur,” kata Calvijn.
