Seorang wanita bernama Rusti alias Yana (42) yang ditemukan tewas tanpa busana di tempat pijat miliknya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ternyata dibunuh pelanggannya. Peristiwa itu dipicu karena pelaku tak mampu membayar uang pijat.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan ada dua pelaku yang ditangkap dalam kasus ini. Keduanya, yakni Ade Firansyah (18) dan Nur Ramadhan (18).
“Kasus pembunuhan yang terjadi di Wilkum Medan Tembung terhadap seorang wanita yang ditemukan meninggal di rumahnya. Kita sudah melakukan identifikasi dan memang cukup lama karena keterbatasan evidence yang mendukung pada saat itu, tapi dengan kejelian satreskrim dan Polsek Medan Tembung, kita mengidentifikasi mengarah pada dua orang pelaku, AF dan N, keduanya berusia 18 tahun,” kata Gidion saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (2/6/2025).
Gidion mengatakan kedua pelaku datang ke lokasi kejadian untuk pijat. Namun, belakangan, pelaku tidak memiliki uang untuk membayar pijat tersebut.
“(Para pelaku) mendatangi rumah korban, melakukan sesuatu yang kontennya dewasa ini ya, karena ditagih, disuruh bayar Rp 100 ribu tapi tidak punya uang maka kemudian melakukan pembunuhan dan menghilangkan nyawa korban. Motifnya adalah suatu yang sebenarnya sangat tidak layak untuk dilakukan oleh remaja seusia mereka,” jelasnya.
Pelaku Nur Ramadhan mengaku tidak mengenali korban. Awalnya dia dan pelaku Ade datang ke tempat pijat itu dan dipijat oleh wanita lain, sedangkan pelaku Ade dipijat oleh korban.
“Nggak kenal, saya sama wanita lain,” kata Ramadhan saat dihadirkan dalam konferensi pers.
Ade mengaku dalam kondisi mabuk tuak saat datang ke tempat pijat korban. Dia mengaku nekat melakukan pembunuhan karena korban meminta bayaran lebih. Namun, karena tak memiliki uang, Ade dan Ramadhan membunuh korban.
“Awalnya cepek (Rp 100 ribu) pak, dia mintanya lebih, (motifnya) karena nggak ada duit saja pak, lagi mabuk minum tuak juga pak,” kata Ade.
Dia mengaku baru pertama kali datang ke tempat pijat itu. Informasi soal tempat tersebut didapatnya dari temannya.
“Baru sekali (ke situ), (tahu) dari teman juga,” pungkasnya.
Saat konferensi pers itu, kedua pelaku turut memeragakan saat mereka membunuh korban dengan cara membekap korban menggunakan bantal dan membenturkan kepalanya ke dinding.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bernama Yana atau Y ditemukan tewas tanpa busana di tempat pijat miliknya. Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengatakan jasad korban ditemukan, tepatnya di Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (26/4) sekira pukul 23.00 WIB. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga sekitar.
“Jadi, dia (korban) yang punya tempat kusuk itu. Warga ditengoknya (korban) sudah telanjang, tergeletak,” kata Jhonson, Selasa (29/4).
Perwira menengah polri itu menyebut korban memiliki seorang pekerja. Namun, pada saat kejadian, pekerja tersebut sudah pulang.
Sebelum ditemukan, warga juga sempat mendengar suara keributan dari dalam tempat pijat tersebut.
“Anggotanya sudah pulang, ada warga mendengar si korban kayak ribut-ribut gitu, (suara) orang bertengkar,” jelasnya.
Jhonson menyebut Y diduga menjadi korban pembunuhan. Sebab, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, seperti di areal wajah. Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.
“Ada dugaan (pembunuhan), ada tanda-tanda dianiaya,” pungkasnya.