Polisi menangkap empat pelaku pencurian dua ekor kerbau di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). Tiga orang merupakan eksekutor, dan satu orang penadah hewan curian.
“Satuan reserse kriminal dan Polsek Siborongborong meringkus empat pelaku pencurian ternak dua ekor kerbau dari tempat berbeda-beda,” kata Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Minggu (25/5/2025).
Empat pelaku yang ditangkap yaitu Ipan (30), Freddi Sopian Simanjuntak (43), Tambang Rosario Siahaan (43), dan Iwan Denny Boyke Siringoringo (57). Penangkapan empat pelaku itu usai korban bernama Hariyadi Simanjuntak dan Nangkok Tampubolon melapor ke Polsek Siborongborong.
Identitas para pelaku diketahui usai seorang pedagang mengaku salah seorang pelaku membeli kopi di warung miliknya. Pelastik kopi itu kemudian ditemukan di tempat kerbau yang hilang dicuri.
“Pada Kamis (15/5), polisi pun menjemput tersangka Freddi Sofian Simanjuntak dan diperiksa. Lima jam diperiksa, Freddi pun sempat mengelak namun akhirnya mengakui bahwa merekalah yang mencuri kerbau tersebut,” ujarnya.
Freddi kemudian mengungkap jika dia melakukan aksinya bersama-sama dengan tersangka Ipan dan Tambang Rosario Siahaan. Kerbau itu kemudian dijual kepada salah seorang ASN di Samosir yang bernama Iwan Denny Boyke Siringoringo.
“Mereka bertiga secara bersama mencuri kerbau tersebut dan menjualnya ke Iwan Denny Boyke Siringoringo seharga Rp 22 juta dan uangnya sudah diterima dan sudah dibagi-bagi,” tutur Walpon.
Polisi kemudian menangkap Iwan Denny di Samosir. Di rumah Iwan ditemukan satu ekor kerbau hasil curian, dan satunya lagi sudah dia jual ke wilayah Toba.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Lalu petugas pun membawa Iwan Siringoringo bersama mobil colt diesel pengangkut kerbau tersebut serta 1 ekor kerbau ke Polsek Siborongborong untuk pemeriksaan dan pengamanan barang bukti,” jelasnya.