Polres Pelabuhan Belawan menangkap 48 para bandit atau pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya dalam kurun waktu sebulan terakhir. Satu dari 48 pelaku tersebut terpaksa ditembak karena melawan petugas kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo mengatakan para bandit itu terdiri pelaku begal, pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor.
“Dari 37 kasus ini, total 48 pelaku berhasil kami amankan. Salah satunya merupakan pelaku begal sadis yang terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” kata Agus Purnomo, Jumat (14/11/2025).
Agus menyebut pihaknya akan terus berupaya memburu para pelaku kejahatan jalanan lainnya, termasuk begal, perampok hingga pencurian sepeda motor.
“Kami berkomitmen untuk terus memburu para pelaku begal, perampokan, dan curanmor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami ingin hasil yang maksimal agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” jelasnya.
Perwira pertama polri itu mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan berperan aktif membantu kepolisian untuk memberantas kejahatan jalanan.
“Kami mengajak warga untuk segera melaporkan apabila melihat, menjadi korban, atau mengetahui informasi terkait aksi begal. Silakan hubungi call center 110 Polri agar bisa segera direspons dengan cepat,” pungkasnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.






