Polisi Tangkap 7 Juru Parkir Liar di Batam

Posted on

Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Seligi 2025 Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar di sejumlah titik di Kota Batam. Hasilnya sebanyak 7 orang yang melakukan pungutan liar sebagai jukir diamankan polisi ada Kamis (8/5) malam.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap keberadaan juru parkir liar yang diduga melakukan pungutan tidak resmi di sejumlah titik keramaian,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, AKBP Mikael Hutabarat, Jumat (9/5/2025).

Mikael menerangkan menindaklanjuti informasi masyarakat itu pihaknya menerjunkan melakukan penyelidikan di beberapa lokasi. Hasil penyelidikan itu pihaknya mengamankan juru parkir liar di sekitar Mall Nagoya Hill, kawasan Pasar Seken Jodoh dan di depan Mie Aceh Mercure, Lubuk Baja.

“Adapun tujuh orang yang diamankan dalam Operasi Pekat dalam mengantisipasi premanisme tersebut yakni, Inisial KS, SA, RS, F, DS, AM dan SB,” ujarnya.

Dari pemeriksaan polisi kepada 7 jukir itu, mereka diketahui tidak memiliki izin dari dinas terkait untuk melakukan aktivitasnya. Saat ini ke tujuh jukir itu masih dilakukan pemeriksaan di Polda Kepri.

“Seluruh terduga pelaku mengaku bekerja sebagai juru parkir liar dan tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menambahkan, Operasi yang dilakukan pihaknya ini merupakan bagian dari pelaksanaan Ops Pekat Seligi 2025. Operasi tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha dan mengantisipasi kegiatan Premanisme di Wilayah Kepri.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan dugaan pungli atau tindak kriminal lainnya di lingkungan sekitar,” tutup Pandra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *