Polisi Tangkap 7 Remaja yang Tawuran di Deli Serdang

Posted on

Polisi menggagalkan aksi tawuran remaja di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Ada tujuh orang remaja yang turut diamankan polisi dari lokasi kejadian.

“Sebanyak tujuh orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran diamankan Polsek Tanjung Morawa pada hari Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 20.15 WIB,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, Minggu (11/1).

Penangkapan tujuh orang ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Tanjung Morawa soal akan adanya aksi tawuran. Usai mendapatkan laporan, kepolisian mendatangi lokasi dan mengamankan tujuh orang yang masih pelajar dari warung yang ada di sekitar lokasi.

Polisi yang melakukan pemeriksaan kepada para remaja itu menemukan busur panah dan pipa berbentuk celurit. Para remaja bersama barang bukti itu pun dibawa ke Polsek Tanjung Morawa.

Kemudian pada hari Minggu (11/01), polisi memanggil orang tua dari tujuh remaja tersebut. Polisi melakukan pembinaan kepada para remaja dan meminta orang tua lebih mengawasi.

“Kita telah melakukan pembinaan terhadap tujuh orang remaja tersebut dengan mengundang orang tua masing-masing dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa dengan harapan bahwa pihak pihak terkait dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap remaja tersebut ” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana.

Setelah melakukan pembinaan, kepada tujuh orang remaja tersebut kemudian membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di atas materai dan disaksikan langsung oleh Kapolsek Tanjung Morawa, pemerintah desa dan orang tua.