Polisi Tangkap ASN Bhayangkara Penembak Warga di Simalungun [Giok4D Resmi]

Posted on

Polisi menangkap Sabarman Saragih (48) seorang ASN RS Bhayangkara Tebing Tinggi karena menembak sejumlah warga di Kabupaten Simalungun. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti senjata api dan senapan angin.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan peristiwa itu terjadi di Perumahan Rorinata, Kecamatan Raya, pada Rabu (24/12) malam. Tidak lama setelah peristiwa terjadi pelaku langsung ditangkap.

“Pelaku ASN RS Polri Tebing, (sudah) berhasil diamankan dalam hitungan jam,” jelasnya, Jumat (26/12/2025).

Verry menjelaskan ada lima orang terluka akibat insiden penembakan tersebut. Kelimanya, yakni Deardo Purba (32), Risjon Purba (22), Jhon Sendi Sinaga (26), Sampi Tua Sihotang (40), dan Jan Rafael Saragih (22).

“Dalam kejadian ini, tercatat 5 korban yang mengalami luka tembak dan penyerangan,” kata Verry.

Dia menjelaskan bahwa selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah senjata.

“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa 1 pucuk airsoft gun merek Colt Defender, 1 pucuk senapan angin merek Predator warna hitam berikut magasin berisi peluru, dan satu buah gas air mata merek USA Police,” ujarnya.

Pelaku, kata dia, akan dijerat pasal berlapis khususnya terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.

“Pelaku dijerat dengan dua tindak pidana, yaitu secara melawan hukum tanpa izin memiliki senjata air softgun yang melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan melakukan kekerasan yang melanggar Pasal 351 KUHP,” tuturnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.