Polisi menangkap dua pelaku yang menganiaya pria di Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dini hari tadi. Kedua pelaku merupakan bapak dan anak.
“Sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, dua orang sementata, bapak dan anak,” kata Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Jumat (4/7/2025).
Rudy belum memerinci identitas kedua pelaku. Namun, dia mengatakan penganiayaan itu dipicu karena perselisihan antara korban dan pelaku.
Perwira menengah polri itu juga tidak memerinci perselisihan seperti apa yang memicu kejadian itu.
“Motifnya perselisihan, nanti pengembangan,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria ditemukan tewas tergeletak di Tanjung Selamat. Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan pria itu merupakan korban penganiayaan.
“Laporan dari masyarakat soal kasus 351 (penganiayaan), korbannya meninggal dunia,” kata Bambang saat dikonfirmasi infoSumut.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak mengatakan informasi itu awalnya diterima pihaknya dari masyarakat. Polisi pun menuju lokasi dan menemukan korban telah tergeletak dalam keadaan meninggal dunia.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Informasi dari masyarakat, hubungi kita ada orang telentang di jalan, kita datang sudah meninggal,” kata Budiman.
Budiman menyebut korban berjenis kelamin laki. Namun, dia belum memerinci identitas korban.
“Iya, laki laki, identitas belum, masih mau manggil orangtuanya, dugaannya dibunuh,” pungkasnya.