Polisi Tangkap Pelaku Pungutan Liar dan Pembuang Sampah di Pekanbaru, Riau

Posted on

Polisi membongkar persoalan sampah yang menjadi polemik di Pekanbaru, Riau. Ada tujuh pelaku yang ditangkap polisi dari tiga laporan terkait hal tersebut.

Ketujuh pelaku yakni AAS, R, ZE, RMH, T, M dan D. Mereka semua adalah warga Kota Pekanbaru.

Kapolresta Kombes Jeki Rahmat menyebut ada tiga perkara yang terkait masalah sampah. Ia juga mengungkap motif pelaku melakukan perbuatan yang mengakibatkan menumpuknya sampah di jalanan Pekanbaru.

“Hari ini kita merilis ada 3 perkara berkaitan dengan persoalan sampah. Kasus ini terkait pengelolaan sampah yang mengakibatkan gangguan kesehatan,” ujar Kombes Jeki, Selasa (15/4/2025).

Kasus pertama yang ditangani adalah soal pelaku AAS, R dan ZE yang ditangkap usai nekat buang sampah di Jalan Siak II dan di Jalan Usaha Tenayan Raya.

“AAS dan R ini merupakan sopir angkutan sampah mandiri dan ZE wiraswasta,” kata Jeki.

Adapun barang bukti ada 3 unit mobil jenis pickup Grand Max. Motif para pelaku yaitu untuk menghemat biaya, sehingga sampah yang seharusnya dibuang ke Dipo dibuang ke TPS terdekat secara ilegal.

Kasus kedua soal pelanggaran Perda yang ditangani Polresta, yakni RMH dan T. RMH dan T ditangkap saat membuang sampah di Jalan Lobak dan TPU PHR.

Keduanya akan diserahkan ke Satpol PP karena melanggar Perda. Motif adalah membuang sampah yang seharusnya dilakukan di tempat pembuangan ilegal dengan mobil.

Kasus terakhir adalah pungutan liar yang dilakukan mantan honorer di Dinas LHK Kota Pekanbaru, yakni M dan D. Keduanya ditangkap karena melakukan pungutan liar di wilayah Senapelan.

“Barang bukti 7 lembar kwitansi dengan kop Dinas LHK Pekanbaru yang sudah terisi, ada juga kop Dinas LHK, buku rekening dan ATM. Bahkan ada juga stempel dinas Dinas LHK Kota Pekanbaru,” katanya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra mengatakan pungutan liar dilakukan dengan modus kutipan iuran sampah. Bahkan banyak warga Senapelan mengeluhkan kutipan.

“Untuk 2 orang ini dahulunya THL, namun masih mengutip lagi dan kita ada banyak terima laporan. Kami minta masyarakat yang terkena pungutan untuk segara lapor karena wali kota sudah menegaskan tidak ada pungutan langsung, semua ditransfer,” kata Berry.

Wali Kota Agung Nugroho mengapresiasi langkah polisi menangkap pembuang dan pelaku pungutan liar iuran sampah di Pekanbaru. Agung mengungkap alasan pelaku harus diberantas.

“Kami mengapresiasi penangkapan pelaku pungli mengatasnamakan DLHK. Bahkan ada yang ngaku-ngaku sebagai THL,” ucap Agung.

Agung mengungkap pelaku pungutan liar berinisial D dan M ditangkap usai banyak laporan. Bahkan, Agung mengungkap jika pendapatan pelaku bisa sampai Rp 50-70 juta/bulan.

“Bahkan 1 bulan bisa sampai Rp 50-70 juta, kalau per kelompok ini bisa sampai Rp 400 juta. Kami minta ini dikembangkan, jangan sampai retribusi yang menjadi hak pemko diambil kelompok tertentu,” kata Agung.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya…

Selain pelaku pungutan liar, Agung Nugroho mengungkap ada pelaku buang sampah ke TPS liar. Mirisnya aksi itu dilakukan oknum yang seharusnya membuang ke Trans Dipo serta membayar retribusi.

“Dari pelaku ini ada yang tertangkap karena salah satu sampahnya dari mall, sampah banyak tapi dibuangnya tidak di Trans Dipo. Tapi dibuang ke jalan dan cukup banyak, ini yang terjadi saat ini,” kata Agung.

Padahal sesuai Perda, badan usaha wajib membayar ke Pemkot Pekanbaru. Tetapi mereka justru membuang ke angkutan mandiri dari harusnya bayar Rp 6 juta, kini hanya bayar Rp 2 juta.

Fakta lain adanya temuan sampah limbah B3 dibuang sembarangan. Agung meminta polisi mengusut asal-usul limbah B3 yang dibuang secara ilegal.

“Ada juga kita temukan rumah sakit atau klinik buang limbah B3. Kami minta polisi menelusuri karena ini sangat berbahaya bagi masyarakat,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Riau ini.

“Kami imbau jangan lagi buang sampah sembarangan, segeralah bentuk LPS, buang sampah pukul 19.00-21.00 WIB karena jam angkut sampah pukul 21.00-05.00 WIB pagi. Ini dilakukan agar tidak ada tumpukan sampah,” katanya lagi.