Polisi mengungkap adanya satu tersangka baru dalam kasus narkoba yang melibatkan artis Onadio Leonardo, atau yang dikenal dengan nama Onad. Tersangka tersebut berinisial KR dan diduga menjadi pemasok narkoba untuk Onad.
“Inisial KR, itu diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu, dilansir infoNews, Sabtu (1/11/2025).
KR ditangkap pada Rabu (29/10) di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu.
“Untuk barang bukti yang didapat dari inisial KR, yang diamankan di Sunter, di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip. Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi. Kemudian, yang pastinya ada alat yang digunakan, yaitu alat hisap, cangklong, bong dan pipet. Kemudian, korek api yang udah dimodifikasi,” jelas Wisnu.
Berdasarkan informasi dari KR, polisi kemudian menangkap Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia, di sebuah rumah di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Beby telah dipulangkan karena berstatus saksi dan tidak terbukti memakai narkoba.
Sementara Onad dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan setelah penangkapan.
“(Hasil tes urine) positif jenis ganja dan ekstasi,” kata AKP Wisnu kepada wartawan, Sabtu (1/11).
Namun, status hukum Onad masih belum dipastikan. Wisnu menjelaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung.
“Masih pendalaman dalam rangka penyelidikan,” tuturnya.







