Polisi mengamankan dua pelaku pembakaran dan penodongan senjata api (senpi) ke pencuri ubi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Satu dari dua pelaku adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial HR.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (6/8).
“Ya sudah diamankan, dua tersangka kami tetapkan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (13/8/2025).
Ferry mengatakan kedua pelaku adalah AM dan HR. AM adalah pelaku penodongan senpi, sedangkan HR adalah pelaku pembakaran. Saat ini, kasus tersebut ditangani Polsek Medan Tembung.
“Yang satu penodongan, yang satu penganiayaan pembakaran,” jelasnya.
Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan mengatakan pelaku HR merupakan seorang ASN di Deli Serdang.
“Iya benar (ASN), betul (HR),” kata Ras Maju saat dikonfirmasi infoSumut.
Polda Sumut membantah oknum personel Brimob ikut membakar tubuh pencuri ubi. Polisi menyebut oknum polisi berinisial Bripka EH tersebut hanya menempeleng korban.
“EH adalah anggota kami dari Satbrimob Polda. Jadi, yang bersangkutan (EH) tiba terakhir setelah kejadian pembakaran itu, hanya menempeleng korban, personel kami tidak melakukan penodongan (senjata api) ataupun penganiayaan pembakaran terhadap korban,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan.
Ferry menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/8) di Kecamatan Percut Sei Tuan. Kejadian ini telah dilaporkan oleh dua orang korban, yakni PA (18) dan JS (45).
Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa EH datang usai dihubungi oleh pemilik ubi yang dicuri itu. Saat datang ke lokasi tersebut, EH mengaku kesal kepada korban JS dan menempelengnya. Sebab, korban sudah pernah juga mencuri ban mobil EH dan kembali melakukan pencurian lagi.
“Jadi, yang bersangkutan (EH) tiba di sana karena dipanggil, sedangkan anggota kami mengenal korban karena rumahnya dengan korban hanya (jarak) 50 meter. Pengakuan EH bahwa korban pernah mencuri ban mobil dari yang bersangkutan. Jadi, pengaduan EH, waktu datang dia kesal karena melihat korban itu berbuat lagi, melakukan pencurian lagi,” ujarnya.
Ferry menyebut ada juga pelaku yang menodong para korban menggunakan senjata api berinisial AM. Dia menjelaskan bahwa AM ini merupakan warga sipil. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami asal usul senjata tersebut.
“Jadi, kami jelaskan pelaku yang menodongkan senjata adalah AM, itu bukan anggota kami, sipil,” ujarnya
Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur mengatakan bahwa EH tiba di lokasi usai peristiwa pembakaran itu terjadi. Saat pembakaran itu, EH tengah apel di Mako Brimob Polda Sumut Jalan Bhayangkara.
“Terkait dengan anggota kami ini tetap ini karena menampar tadi, walaupun anggota kami datang setelah kejadian pembakaran setelah penganiayaan itu telah terjadi, sebab anggota kami saat kejadian itu sedang apel di markas Sampali, tak ada di TKP,” jelasnya.
Meski begitu, Rantau menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada EH karena menempeleng korban.
“Namun, dengan adanya pelanggaran oleh anggota kami, yaitu menempeleng tadi, kami akan melaksanakan tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku, kami akan periksa sesuaikan dengan prosedur yang ada,” ujarnya.