Polisi Temukan 6 Hektare Ladang Ganja di Madina, Pemilik Diburu baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas enam hektare di pegunungan Tor Shite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan. Saat ini, pemilik ladang ganja itu tengah diburu.

“Awalnya ladang ganja itu diprediksi hanya 1 hektare. Setelah kita melakukan penyelidikan langsung ke lokasi, hasil yang didapatkan berdasarkan pantauan kamera drone luasnya ternyata lebih kurang enam hektare,” kata Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, Selasa (24/6/2025).

Arie mengatakan ladang ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar pada Senin (23/6). Alumni Akpol 2005 itu menyebut tanam ganja itu berusia sekitar enam bulan dengan panjang kurang lebih dua meter.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Tanaman ganja yang kita temukan di lokasi sudah dimusnahkan dengan cara dibakar. 140 batang daun ganja kita bawa ke Polres Madina untuk dijadikan barang bukti,” jelasnya.

Dia menyebut ladang ganja ini ditemukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil pantauan kamera drone. Arie menjelaskan bahwa ladang ganja itu berada jauh dari pemukiman warga dan akses menuju lokasi juga sangat terjal.

Pihaknya membutuhkan waktu sekitar lima jam dengan berjalan kaki untuk sampai ke lokasi penanaman ganja itu.

Sementara untuk pemilik ladang ganja tersebut, kata Arie, pihaknya masih menyelidikinya. Sebab, saat penemuan ladang itu, petugas tidak menemukan siapapun di lokasi.

“Kami berupaya untuk mencari pelaku penanaman. Namun, pada saat di lokasi, tidak ditemukan karena sulitnya lokasi di jangkau dan para pelaku-pelaku ini adalah yang ahli di lokasi curam untuk lokasi penanaman,” ujarnya.

“Dalam pembentukan satgas narkoba oleh bapak bupati, ini adalah salah satu contoh, Polres Madina selalu bergerak untuk memberantas dan memusnahkan narkoba Madina ini,” sambung Arie.