Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama UPPKB Tenayan Raya menertibkan truk over dimension and over loading (ODOL) hingga travel gelap yang beroperasi di Riau. Hasilnya, 60 pelanggar ditertibkan dan ditemukan pengendara yang menggunakan SIM palsu.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Operasi penertiban dimulai pukul 09.00 WIB dan melibatkan 11 personel Ditlantas serta 9 personel UPPKB. Penertiban ini bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan pelanggaran kendaraan angkutan barang.
Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman menegaskan penertiban dilakukan sebagai komitmen Polri menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Termasuk mencegah kerusakan jalan akibat banyak truk odol beroperasi melebihi kapasitas muatan.
“Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi upaya mencegah kerusakan jalan dan mengurangi risiko kecelakaan,” kata Taufiq, Rabu (21/5/2025).
Selama penindakan di jalur perbatasan Kota Pekanbaru-Pelalawan, petugas menemukan banyak pelanggaran. Termasuk pengemudi yang nekat melintas bermodalkan SIM tidak terdaftar atau palsu.
“Petugas menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk satu pengemudi dengan SIM palsu yang langsung diamankan dan didata. Selain itu, terdapat pelanggaran knalpot brong dan pelat nomor tidak sesuai spesifikasi,” kata Taufiq.
Selama operasi, setidaknya ada 60 orang dikenai sanksi tilang manual karena tidak menggunakan helm, tanpa SIM dan tanpa STNK. Ada juga pelanggaran lain seperti muatan berlebih hingga tidak pakai sabuk pengaman.
Adapun teguran diberikan kepada sebanyak 29 pelanggar. Termasuk pengendara nekat bonceng 3 hingga tak pakai sabuk pengaman.
Selain penindakan, petugas juga memberi edukasi keselamatan berlalu lintas. Hal itu disampaikan langsung Kasubdit Gakkum AKBP La Gomo yang menekankan bahwa kendaraan odol berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
“ODOL bukan hanya melanggar aturan, tapi juga sangat membahayakan. Kecelakaan akibat ODOL sering berujung pada korban jiwa. Kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan,” tegasnya.
Bukan tanpa sebab, Riau sendiri tercatat sebagai pilot project penanganan ODOL. Sehingga operasi ini mendukung rencana Kementerian Perhubungan menjadikan Riau sebagai pilot project penanganan truk odol bersama Jawa Barat.