Personel Polresta Pekanbaru Aiptu Candra terluka saat hendak menangkap Jufrizal DPO kasus pencurian dan kekerasan. Jufrizal kemudian dilumpuhkan saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana mengatakan awalnya polisi mendapat laporan pelaku yang merupakan DPO ada di kos-kosan Jalan Karet, Senapelan.
“Anggota yang dapat informasi keberadaan pelaku lalu melakukan penyelidikan. Pelaku coba kabur saat melihat anggota,” katanya, Senin (19/5/2025).
Candra yang saat itu masih menunggu tim lain datang lalu coba menghentikan. Tapi siapa sangka, pelaku justru coba menikam Candra.
Melihat pelaku mengeluarkan pisau, Candra lalu menangkis. Akibatnya, korban terluka akibat senjata tajam di bagian tangan robek akibat sayatan.
“Pelaku ini mengeluarkan pisau lengkung dari pinggang. Setelah korban luka tim lain datang, namun pelaku berhasil kabur saat itu,” kata Bery.
Anggota yang lain lalu membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Riau. Sementara tim lainnya mengejar pelaku.
“Sabtu kemarin kami dapat informasi kalau pelaku ada di Jalan Hangtuah Pekanbaru. Saat itulah polisi coba menangkap pelaku,” kata Bery.
Pelaku yang melihat polisi lalu coba untuk melarikan diri dan dilakukan pengejaran.
“Tim gabungan memberi tindakan tegas terukur dan melumpuhkan pelaku,” tuturnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan 1 bilah pisau lengkung. Pelaku mengakui nekat menusuk korban untuk melarikan diri saat ditangkap.
“Pelaku mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian yang selama ini DPO dan membenarkan telah melakukan perlawanan dengan cara melakukan penusukan menggunakan senjata tajam kepada Aiptu Candra. Tujuannya agar dapat meloloskan diri,” kata Bery.