Polisi Ungkap Motif Pasutri di Kampar Threesome Ajak Anak: Fantasi Gila

Posted on

Pasangan suami istri berinisial P dan R di Kampar, Riau. ditangkap karena mengajak putrinya hubungan badan bertiga atau threesome. Polisi menyebut ada fantasi gila dan prilaku seks menyimpang.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian mengatakan awalnya pasutri itu berhubungan badan di kamar. Namun, keduanya lalu berpindah ke kamar sang anak.

“Jadi suami istri ini saat melakukan hubungan berpindahlah ke kamar korban, korban saat itu tidur,” kata Gian, Kamis (21/5/2025).

Keduanya lalu berhubungan badan di kamar hingga korban terbangun. Bukannya pindah, mereka justru mengajak sang anak terlibat dalam hubungan terlarang.

“Berhubungan badan sampai (korban) terbangun melihat bapak dan ibunya berhubungan. Lalu dibukalah busana korban ini,” kata Gian.

Bahkan, dalam pemeriksaan terungkap prilaku seks menyimpang dilakukan kedua pelaku. Aksi itu diakui kedua pelaku setelah diamankan dan diperiksa penyidik.

“Yang jelas BAP itu diterangkan saat mereka berdua melakukan hubungan, ada ‘ayok kita pindah ke kamar anak’. Artinya mereka ini sudah berpikiran atau membayangkan fantasi gila,” kata Gian.

Saat itulah terjadi hubungan badan antara bapak tiri, ibu kandung korban dan korban yang saat itu masih berstatus anak. Bapak tiri korban melucuti pakaian anak tirinya disaksikan sang istri.

“Saat itulah korban sedang tidur dan bapak tirinya melucuti pakaian korban. Yang jelas semalam kami periksa itu ada melakukan bertiga (hubungan badan). Pada saat itu bapak tiri korban sedang hubungan badan dengan istrinya di kamar korban,” katanya.