Polres Asahan Menggerebek Anggota DPRD Terkait Judi Sabung Ayam

Posted on

Polres Asahan menggerebek rumah anggota DPRD Asahan inisial P terkait judi sabung ayam yang berada di halaman belakang rumahnya. Begini info-info petugas menggerebek lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar mengatakan penggerebekan dilakukan di rumah P di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Minggu (20/4/2025) sore. Saat petugas tiba di lokasi, judi sabung ayam itu tengah berlangsung.

“(Digerebek) pas lagi main (judi sabung ayam),” kata Ghulam saat dikonfrimasi infoSumut, Senin (21/4).

Usai petugas datang, kata Ghulam, orang-orang yang tengah menyaksikan judi sabung ayam itu lalu langsung berupaya melarikan diri. Mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun itu menyebut ada 23 sepeda motor yang tertinggal di lokasi usai ditinggal pemiliknya kabur.

“Pas digerebek itu kan pada lari semua, ada 23 unit sepeda motor (tertinggal),” jelasnya.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan delapan orang, salah satunya P. Selain itu, petugas juga mengamankan sembilan ekor ayam. Setelah itu, ayam dan delapan orang tersebut diboyong ke Polres Asahan.

“Barang buktinya ada 23 sepeda motor, ayamnya sembilan ekor, ayam laga,” kata Ghulam.

Ghulam menyebut dari total delapan orang tersebut, sudah ada dua orang yang dijadikan tersangka. Mereka berperan sebagai pemasang taruhan.

“Yang sudah kita tetapkan tersangka baru dua, (kena pasal) 303 bis, dua orang sementara yang terbukti dia ikut pemasang taruhan,” sebutnya.

Ghulam menyebut lokasi sabung ayam itu berada di areal rumah P. Saat ini, pihaknya masih mendalami keterlibatan P dalam kasus itu.

Sementara lima orang lainnya hanya sebagai penonton. Saat ini, kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Asahan. Selain itu, pihak kepolisian masih menyelidiki bandar judi sabung ayam itu.

“Iya betul, di halaman belakang rumahnya. (Anggota) DPRD belum kita tetapkan tersangka,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *