Polri Pulihkan 118 dari 228 Kampung Narkoba se-Indonesia

Posted on

Selain menangani kasus narkoba dari sisi hukum, Polri juga menangani tindak kriminal tersebut dari aspek kemanusiaan. Upaya pembinaan dan pemulihan dilakukan terhadap para korban penyalahgunaan narkoba, baik secara individu maupun kelompok.

Sebagai bagian dari langkah pencegahan, Polri memantau ratusan kampung yang teridentifikasi memiliki masalah narkoba. Lebih dari separuh di antaranya berhasil dipulihkan menjadi lingkungan yang bebas dari peredaran narkotika.

“Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan pemusnahan narkoba seberat 214 ton di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, dilansir infoNews, Rabu (29/10/2025)

Korban penyalahgunaan narkoba akan menjalani rehabilitasi medis dan sosial agar bisa kembali menjalani kehidupan normal di masyarakat.

“Saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri atas 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial,” ujarnya.

Polri menegaskan komitmennya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba akan terus diperkuat, sejalan dengan kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mengungkap 49.306 kasus narkoba, menangkap 65.572 tersangka, dan menyita total 214,84 ton berbagai jenis narkotika.

Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2024, pengedar narkoba banyak menargetkan generasi muda berusia 15-24 tahun. Angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia sendiri mencapai sekitar 3,3 juta orang.

Dari hasil pemusnahan 214 ton narkoba tersebut, diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan, dengan nilai ekonomi mencapai Rp 29,37 triliun.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas berbagai jenis, di antaranya 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kg ketamin, 34,5 kg kokain, 6,8 kg heroin, 5,5 kg THC, 18 liter etomidate, 132,9 kg hashish, 1,4 juta butir Happy Five, dan 39,7 kg Happy Water.

Dari total tersebut, sebanyak 212,7 ton sudah dimusnahkan sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara 2,1 ton sisanya akan dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *