Polwan Digerebek saat Selingkuh dengan Anggota DPRD, Kini jadi Tersangka

Posted on

Seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Blitar Kota diduga berselingkuh dengan anggota DPRD Kota Blitar. Kini Polwan berinisial SNR ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasi Humas Polres Batu Iptu M Huda membenarkan soal SNR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Status ini diberikan usai penyidik menemukan cukup bukti.

“Benar, untuk yang Polwan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Huda melansir infoJatim, Jumat (24/10/2025).

Sementara itu, penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota DPRD Kota Blitar dalam kasus ini masih dilakukan.

“Terkait dengan dugaan anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut,” sebut Huda.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan suami SNR yang sesama anggota polisi. Pada Jumat (17/10/2025), dia melihat SNR keluar rumah dijemput mobil Toyota Innova.

Karena curiga, sang suami pun mengikuti mobil tersebut hingga berhenti di sebuah hotel bintang empat di kawasan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.

“Sang suami ini pun curiga jika istrinya telah selingkuh dengan pria lain. Setelah mengkonfirmasi hal tersebut, suami tersangka langsung melapor ke Satreskrim Polres Batu dan pada Sabtu (18/10/2025) pukul 04.00 WIB itu dilakukan penggerebekan,” ungkap Huda.

Saat penggerebekan dilakukan, di dalam kamar hanya ditemukan SNR seorang diri. Sedangkan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP, yang diduga menjadi pasangan gelap SNR, tidak berada di lokasi kejadian.