Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi kasus anak SD inisial AI (12) yang diduga membunuh ibu kandungnya, F (42). Polisi menyebut ada beberapa petunjuk yang ditemukan pihaknya saat pra rekontruksi.
“Kemarin sudah saya sampaikan ada 43 adegan di sana (saat pra rekontruksi) dan di situ juga ternyata ada kami menemukan beberapa petunjuk-petunjuk,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai di Bea Cukai Medan, Rabu (17/12/2025).
Calvijn belum memerinci petunjuk-petunjuk yang ditemukan pihaknya. Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu menyebut pihaknya masih mendalami motif AI melakukan aksi tersebut. Dalam kasus ini, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami korban.
“Kita ingin mendalami terkait dengan motif yang ada di sana. Jadi, sampai dengan saat ini juga, kami bekerja sama dengan pendamping-pendamping yang ada, dari KPAI, kemudian dari Dinas Perlindungan Anak, dari psikolog, dan masih dikompulir hasil dari penelitian masing-masing, asesmen,” jelasnya.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan setelah penyelidikan kasus tersebut rampung, pihaknya akan segera merilisnya. Calvijn menyebut petugas kepolisian ingin mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.
“Jadi, kami ingin memfaktakan terang-benderang, mudah-mudahan kami akan memberikan hasil yang tidak lama lagi,” ujar Calvijn.
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan pra rekonstruksi kasus itu di rumah korban. Ada sekitar 43 adegan yang diperagakan selama rekonstruksi.
“Setidaknya ada 43 adegan yang kami lakukan dalam pra rekonstruksi,” kata Calvijn Simanjuntak, Minggu (14/12).
Ia menjelaskan bahwa pra rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan pemeran asli yang terlibat, mulai dari AI hingga suami korban.







