Prabowo Jamin-Hormati Aspirasi Rakyat, Tindak Tegas Pelaku Perusakan-Penjarahan

Posted on

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara menjamin dan menghormati hak tiap warga dalam mengemukakan pendapat. Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan keterangan terkait gelombang demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa daerah Indonesia.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998,” kata Prabowo di Istana, Jakarta, Minggu (31/8/2025) dilansir infoNews.

Prabowo pun menyoroti sejumlah aksi demonstrasi yang diwarnai kericuhan. Dia mengatakan bahwa negara bisa melakukan tindakan tegas jika telah terjadi tindakan pelanggaran hukum dalam sebuah demonstrasi.

Dia menyebut aksi penjarahan dan perusakan fasilitas umum merupakan bentuk pelanggaran. Terkait aksi tersebut, Prabowo menyebut negara memiliki ketentuan dalam melakukan penegakan hukum.

“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” katanya.

Prabowo juga meminta aparat untuk bersikap tegas terhadap massa yang bertindak anarkis. Dia meminta aparat agar melindung fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang rakyat.

“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” kata Prabowo.

Dia juga memerintahkan pimpinan TNI dan Polri untuk menindak tegas terhadap pelaku perusakan dan penjarahan yang terjadi dalam dua hari terakhir.

“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti,” tutur Prabowo.

Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *