Presiden Prabowo Subianto akhirnya menjelaskan alasan perubahan Badan Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi lembaga setingkat kementerian. Menurutnya, langkah ini merupakan permintaan langsung dari pemerintah Arab Saudi.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna memperingati satu tahun pemerintahannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025), Prabowo mengatakan bahwa Arab Saudi ingin agar urusan haji ditangani oleh pejabat setingkat menteri agar koordinasi antarnegara lebih mudah.
“Kita mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi karena dia bilang ‘kami urusan haji adalah menteri haji jadi kita minta urusannya sama pejabat’, oke ini kepala badan, ndak dia (Arab Saudi) maunya menteri, apa boleh buat kita menyesuaikan,” ujar Prabowo.
Selain menjelaskan soal perubahan nomenklatur, Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah berhasil menurunkan biaya haji melalui efisiensi dan tata kelola yang lebih bersih. Ia menegaskan komitmennya agar biaya haji terus dapat ditekan.
“Kita mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi karena dia bilang ‘kami urusan haji adalah menteri haji jadi kita minta urusannya sama pejabat’, oke ini kepala badan, ndak dia (Arab Saudi) maunya menteri, apa boleh buat kita menyesuaikan,” ujar Prabowo.
Ia juga menyoroti keberhasilan pemerintah dalam memperpendek waktu tunggu keberangkatan haji. Dari yang sebelumnya mencapai 40 tahun, kini bisa dipangkas menjadi sekitar 26 tahun. Meski masih lama, Prabowo menyebut ini sebagai kemajuan yang signifikan.
“Waktu tunggu haji juga bisa dipercepat dari tunggu 40 tahun sekarang bisa hampir setengah kita potong, tunggu 26 tahun. Tapi itu masih lama juga, kita berusaha untuk memotong lebih,” jelasnya.
Prabowo turut mengungkapkan bahwa Arab Saudi untuk pertama kalinya mengizinkan Indonesia membangun kampung jemaah haji di Kota Makkah. Ia mengaku keputusan ini merupakan hasil dari proses lobi panjang dengan pemerintah Saudi bahkan hingga pemerintah Arab Saudi bersedia mengubah undang-undang.
“Tapi alhamdulillah pemerintah Arab Saudi untuk pertama kali dalam sejarah setuju pembangunan kampung Indonesia di Kota Makkah. Jadi pemerintah Arab Saudi akhirnya saya datangi berapa kali, saya lobi terus mungkin beliau kasihan sama kita. Untuk pertama kali dalam sejarah diizinkan negara asing memiliki lahan, memiliki tanah di kota suci, diubah undang-undangnya khusus untuk kita, kita negara pertama, ini luar biasa,” bebernya.
Sebagai informasi, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 26 Agustus 2025. Perubahan ini tertuang dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang sebelumnya telah dibahas dan disetujui oleh Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.